HEBOH! Seorang Istri Diduga Selingkuh dan Kirim Uang Diam-Diam ke Kakaknya, Suami Merasa Dikhianati Habis-Habisan

Avatar photo

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HEBOH! Seorang Istri Diduga Selingkuh dan Kirim Uang Diam-Diam ke Kakaknya, Suami Merasa Dikhianati Habis-Habisan

Cianjur,mitrapolri.info— Dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang wanita bernama Lia kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Pasalnya, di saat dirinya bekerja keras sebagai pekerja migran di Arab Saudi, justru muncul dugaan hubungan gelap dengan pria bernama Gunawan yang disebut-sebut terjadi di belakang suami sahnya, Bah Erus.

Yang lebih mengejutkan, dugaan hubungan terlarang tersebut diduga mendapat dukungan dari kakak pihak istri berinisial Deni. Bahkan, uang hasil kerja keras Lia dari Arab Saudi disebut-sebut rutin dikirim kepada sang kakak tanpa sepengetahuan maupun persetujuan suami.

Kasus ini memicu kemarahan warga karena dinilai telah menghancurkan kepercayaan dalam rumah tangga. Banyak pihak menilai, pengorbanan suami maupun istri yang bekerja jauh dari keluarga seharusnya dijaga dengan kesetiaan, bukan justru dibalas dugaan pengkhianatan.

Baca Juga :  Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Ciburuy Mulai Dilaksanakan, Warga Diharapkan Membawa Persyaratan Lengkap

“Ini bukan cuma soal perselingkuhan, tapi soal hancurnya harga diri dan kepercayaan keluarga. Ketika rumah tangga dibangun dengan pengorbanan, malah diduga ada pihak lain yang ikut bermain di belakang,” ujar salah satu warga.

Situasi semakin menjadi perhatian karena adanya dugaan keterlibatan keluarga yang dianggap ikut membiarkan bahkan mendukung hubungan tersebut tetap berjalan.

Selain dugaan perselingkuhan, pengiriman uang hasil kerja ke pihak lain tanpa keterbukaan dalam rumah tangga juga menjadi sorotan.

Dalam hukum pidana, apabila terbukti ada penguasaan atau penggunaan uang yang merugikan pihak lain secara melawan hukum, hal tersebut dapat dikaji melalui Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Baca Juga :  BUMDes Rancabungur Jadi Percontohan, Usaha Ayam Kampung Dongkrak PADes Puluhan Juta Rupiah

Sementara jika ada dugaan pihak lain ikut menikmati atau membantu perbuatan tersebut, dapat pula dikaitkan dengan Pasal 55 dan 56 KUHP tentang turut serta maupun membantu tindak pidana.

Secara hukum, dugaan perselingkuhan sendiri dapat dikaitkan dengan Pasal 284 KUHP apabila memenuhi unsur pidana yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Lia, Gunawan maupun Deni terkait dugaan yang kini ramai diperbincangkan masyarakat.

Warga berharap persoalan ini dapat dibuka secara terang dan diselesaikan melalui jalur hukum maupun kekeluargaan agar tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas.

Red

Berita Terkait

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026
Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak
Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 
Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan
PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta
Revitalisasi SDN 1 Cikidang Sukabumi Disorot, Diduga Banyak Kejanggalan
Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Bankeu 2026 Desa Citapen Fokus Pengaspalan Jalan
Peduli Kesehatan Pengguna Jalan, Satlantas Jakbar Bagikan Masker Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:40 WIB

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026

Selasa, 8 September 2026 - 17:33 WIB

Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak

Selasa, 8 September 2026 - 17:06 WIB

Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 

Selasa, 8 September 2026 - 06:31 WIB

Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan

Selasa, 8 September 2026 - 05:56 WIB

PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta

Berita Terbaru