Seorang Pedagang Buku di Ciawi Diamankan Polisi, Diduga Edarkan Obat Golongan G Jenis Tramadol

Avatar photo

Sabtu, 18 April 2026 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Pedagang Buku di Ciawi Diamankan Polisi, Diduga Edarkan Obat Golongan G Jenis Tramadol

 

Bogor,mitrapolri.info- Seorang pria paruh baya yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual buku bacaan keagamaan seperti tata cara salat dan Juz Amma diamankan oleh aparat dari Polsek Ciawi. Ia diduga terlibat dalam peredaran obat-obatan golongan G tanpa izin.

 

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pria tersebut tidak hanya menjual buku, tetapi juga diduga mengedarkan obat jenis alprazolam dan tramadol. Kepada petugas, ia mengaku mengonsumsi alprazolam secara pribadi, sementara tramadol dijual kepada kalangan tertentu, termasuk pengamen di wilayah Ciawi.

Baca Juga :  MBG Ciadeg Dikeluhkan Kader Posyandu: Balita Dikasih Kangkung, Timun Diduga Busuk hingga Susu Tak Sesuai

 

Modus yang digunakan terbilang sederhana. Pelaku meminta uang terlebih dahulu kepada pembeli, kemudian membeli obat tersebut dari sebuah toko obat di kawasan Pasar Rebo. Tramadol diperoleh dengan harga sekitar Rp10 ribu untuk dua butir, lalu dijual kembali di wilayah Ciawi seharga Rp15 ribu per dua butir, sehingga pelaku meraup keuntungan sekitar Rp5 ribu dari setiap transaksi.

Baca Juga :  Pengelolaan Dana Desa Sukaraharja Dipertanyakan, Riksus Segera Digelar oleh Inspektorat

 

Dalam kesehariannya, pelaku menjalankan dua aktivitas sekaligus, yakni berjualan buku keagamaan dan secara diam-diam menjual obat-obatan terlarang tersebut.

Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mendalami jaringan distribusi serta asal-usul obat yang diperjualbelikan tersebut.

 

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran obat-obatan ilegal yang dapat membahayakan kesehatan serta melanggar hukum.

Setiawan

Berita Terkait

HEBOH! Seorang Istri Diduga Selingkuh dan Kirim Uang Diam-Diam ke Kakaknya, Suami Merasa Dikhianati Habis-Habisan
MBG Ciadeg Dikeluhkan Kader Posyandu: Balita Dikasih Kangkung, Timun Diduga Busuk hingga Susu Tak Sesuai
INSPEKTORAT KABUPATEN CIANJUR TERBITKAN SURAT TUGAS, TIM IRBAN 4 LAKUKAN PEMERIKSAAN KHUSUS DI DESA SUKARAHARJA
Warga Keluhkan Lampu PJU Mati Lebih dari Sebulan
SMP DAN SMK Mathla’ul Anwar Matagara Tigaraksa laksanakan SPMB Menuju Tangerang Gemilang 
Rifky Abdilah Dukung Abah Abing Jadi Bakal Calon Kades Tugu Jaya
Diduga oknum kepala Sekolah SDN Panimbang jaya 03 manipulasi spj pembelanjaan dana Bos th anggaran 2025
Ketua RW–RT Kompak Usung Indriasi Rusli SE,Jadi Calon Kades Pandansari 2027–2035

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:07 WIB

HEBOH! Seorang Istri Diduga Selingkuh dan Kirim Uang Diam-Diam ke Kakaknya, Suami Merasa Dikhianati Habis-Habisan

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:57 WIB

MBG Ciadeg Dikeluhkan Kader Posyandu: Balita Dikasih Kangkung, Timun Diduga Busuk hingga Susu Tak Sesuai

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:03 WIB

INSPEKTORAT KABUPATEN CIANJUR TERBITKAN SURAT TUGAS, TIM IRBAN 4 LAKUKAN PEMERIKSAAN KHUSUS DI DESA SUKARAHARJA

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:40 WIB

Warga Keluhkan Lampu PJU Mati Lebih dari Sebulan

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:22 WIB

SMP DAN SMK Mathla’ul Anwar Matagara Tigaraksa laksanakan SPMB Menuju Tangerang Gemilang 

Berita Terbaru

Berita

Warga Keluhkan Lampu PJU Mati Lebih dari Sebulan

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:40 WIB