Galian C Diduga Ilegal Milik Kades Purwanto Gegerkan Kendal, Dugaan Beking Oknum Polisi Mencuat

Avatar photo

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Galian C Diduga Ilegal Milik Kades Purwanto Gegerkan Kendal, Dugaan Beking Oknum Polisi Mencuat

Kendal, Jawa Tengah,mitrapolri.info-Aktivitas galian C di Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal, kembali menjadi sorotan tajam publik. Galian yang diduga milik Kepala Desa Purwanto ini disinyalir beroperasi tanpa izin resmi dan telah berjalan hampir dua tahun, memicu keresahan warga akibat dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Warga setempat melaporkan bahwa aktivitas galian tersebut menyebabkan erosi sungai, merusak ekosistem, serta meningkatkan risiko longsor. Kondisi ini dinilai sangat membahayakan, mengingat lebih dari 70 rumah warga berada di sekitar lokasi dan terancam jika lereng di area galian mengalami ambruk.

Tak hanya soal perizinan dan kerusakan lingkungan, di lokasi juga diduga ditemukan penampungan BBM bersubsidi jenis solar dalam jumlah besar. Padahal, solar subsidi diperuntukkan bagi petani dan nelayan, bukan untuk kegiatan usaha tambang, terlebih yang berpotensi mencemari lingkungan.

Baca Juga :  Rakor Paguyuban BPD Kecamatan Ciawi Perkuat Sinergi dan Silaturahmi

Situasi semakin memanas saat tim media melakukan investigasi di lapangan. Dua orang yang mengaku sebagai anggota Polres Kendal tiba-tiba muncul dan diduga menghalangi kerja jurnalistik. Bahkan, nama oknum aparat disebut-sebut langsung di lokasi, memunculkan dugaan adanya upaya pembekingan terhadap aktivitas galian tersebut.

Kasus ini kemudian dibawa ke Mabes Polri. Melalui sambungan telepon, pihak Propam Mabes Polri menyatakan telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan keterlibatan oknum aparat serta potensi pelanggaran hukum yang terjadi. Propam menegaskan akan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran disiplin maupun pidana.

Baca Juga :  Dugaan Penyimpangan BLT Dana Desa dan Pengelolaan BUMDes di Desa Cibodas Disorot, Warga dan LSM Minta Aparat Usut Tuntas

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal mencatat bahwa aktivitas galian telah berdampak serius terhadap lingkungan sekitar. Lereng di bagian belakang lokasi galian disebut sudah menunjukkan tanda-tanda ketidakstabilan yang berpotensi memicu longsor besar.

Saat ini, lokasi galian C telah ditutup sementara dan pihak berwenang mulai melakukan klarifikasi serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk kepala desa yang namanya disebut dalam kepemilikan galian tersebut.

Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum.

Apakah kasus ini akan diusut hingga tuntas, atau justru kembali menjadi contoh tajam ke bawah namun tumpul ke atas?

Kasus galian C ini bukan sekadar soal tambang ilegal.

Ini menyangkut keselamatan warga, kerusakan lingkungan, dan integritas aparat penegak hukum.

Red

Berita Terkait

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik
Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 
Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023
Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses
Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu
Revitalisasi SMP Siliwangi Mandiri Telan Anggaran Rp2,49 Miliar, Ketua Panitia Sebut Detail Proyek Diketahui Kepala Sekolah
Media Mitrapolri.info Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. atas Amanah Baru sebagai Kapolda Jawa Barat
Kepala Desa Wargasari Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Saluran Cidadali Pasca bencana Pergeseran Tanah 2024

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:27 WIB

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:43 WIB

Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:39 WIB

Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:22 WIB

Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu

Berita Terbaru