Penjualan Tramadol Ilegal di Sukajadi Terang-terangan, Keberadaan Polrestabes Kota Bandung Dipertanyakan

Avatar photo

Senin, 12 Januari 2026 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjualan Tramadol Ilegal di Sukajadi Terang-terangan, Keberadaan Polrestabes Kota Bandung Dipertanyakan

Bandung,mitrapolri.info– Peredaran obat keras golongan G jenis Tramadol di Kota Bandung kembali memicu keresahan warga. Kali ini, praktik penjualan obat-obatan ilegal tersebut terpantau berlangsung secara terang-terangan di Jalan Sederhana No. 49, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat.

Warga sekitar mengaku geram karena aktivitas penjualan Tramadol ilegal tersebut dinilai sudah berlangsung cukup lama, namun belum terlihat adanya penindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Majelis Adat Sumedanglarang Desak Transparansi Pemindahan Mahkota Binokasih, Kirim 5 Surat Resmi

Kondisi ini membuat masyarakat mempertanyakan kehadiran dan peran Polrestabes Kota Bandung dalam memberantas peredaran obat keras tanpa izin edar.

“Ini bukan kejadian baru. Penjualannya terbuka, tapi seolah tidak tersentuh hukum. Kami hanya ingin penindakan, karena itu memang kewajiban polisi,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya.

Tramadol merupakan obat keras yang seharusnya hanya digunakan dengan resep dokter. Penyalahgunaan obat ini diketahui dapat menimbulkan ketergantungan, gangguan sistem saraf, serta memicu tindakan kriminal, sehingga peredarannya tanpa pengawasan menjadi ancaman serius bagi ketertiban dan keselamatan masyarakat.

Baca Juga :  Kelulusan TK Subulussalam di Wanasari Berlangsung Meriah, Dihadiri Warga dan Orang Tua Murid

Warga menilai, maraknya peredaran Tramadol ilegal secara tidak langsung mencoreng nama baik institusi kepolisian, khususnya Polrestabes Kota Bandung.

Mereka berharap aparat segera turun tangan secara tegas, transparan, dan terukur guna menghentikan peredaran obat keras ilegal tersebut sekaligus memulihkan kepercayaan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polrestabes Kota Bandung terkait dugaan maraknya penjualan Tramadol ilegal di wilayah Sukajadi.

Berita Terkait

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik
Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 
Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023
Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses
Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu
Revitalisasi SMP Siliwangi Mandiri Telan Anggaran Rp2,49 Miliar, Ketua Panitia Sebut Detail Proyek Diketahui Kepala Sekolah
Media Mitrapolri.info Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. atas Amanah Baru sebagai Kapolda Jawa Barat
Kepala Desa Wargasari Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Saluran Cidadali Pasca bencana Pergeseran Tanah 2024

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:27 WIB

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:43 WIB

Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:39 WIB

Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:22 WIB

Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu

Berita Terbaru