Respons Cepat Polisi, Dua Terduga Pencopet Diamankan saat CFD di Bundaran HI

Avatar photo

Minggu, 4 Januari 2026 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Respons Cepat Polisi, Dua Terduga Pencopet Diamankan saat CFD di Bundaran HI

 

Jakarta,mitrapolri.info-Personel Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya (Ditpamobvit PMJ) mengamankan dua orang terduga pelaku pencopetan saat pelaksanaan Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (4/1/2026) pagi.

Pengamanan dilakukan ketika personel Ditpamobvit PMJ yang dipimpin Kompol Mulyadi selaku Kanit Subdit Wisata Ditpamobvit PMJ melaksanakan patroli jalan kaki secara dialogis di sepanjang area CFD. Dalam kegiatan tersebut, petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aksi pencopetan yang dilakukan oleh dua orang terhadap pengunjung.

Baca Juga :  Pemdes Cipayung Girang Realisasikan BKK Rp1,5 Miliar, Jembatan Cinangka Jadi Prioritas

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan pemantauan dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku tanpa perlawanan. Untuk menghindari kerumunan serta menjaga situasi tetap kondusif, kedua terduga pelaku segera dibawa ke lokasi yang lebih aman guna dilakukan pemeriksaan awal.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada pihak kepolisian setempat untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dirpamobvit Polda Metro Jaya Joko Sulistio menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas di ruang publik, khususnya pada kegiatan Car Free Day yang rutin digelar setiap akhir pekan.

Baca Juga :  Dugaan Oper Alih Garapan di Atas SHGB di Cipelang Bogor Disorot, Praktik Mafia Tanah Terancam Proses Hukum

Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

“Layanan 110 dapat diakses masyarakat selama 24 jam untuk melaporkan tindak kejahatan maupun situasi darurat, sehingga petugas dapat segera merespons di lapangan,” ujarnya.

Mr yadi

Berita Terkait

Galian C Diduga Ilegal di Sukasari Rumpin: Terus Beroperasi,Merusak Alam Penegakan Hukum Oleh APH di Wilayah Kabupaten Diduga Mandul 
Polsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika Jenis Etomidate
Mengubah Citra Ormas Kedaerahan: Cara JUSUF RIZAL Membantu Masyarakat Madura Melalui MADAS NUSANTARA Dorong Ekonomi dan Bantu Tata Kota Jakarta
Perayaan Harlah ke-2 Ormas Madas Nusantara Berlangsung Meriah, Korwil Jatim Sampaikan Apresiasi
Pakar Hukum Ingatkan Pekerja Tak Gegabah Hadapi PHK Sepihak
Proyek Revitalisasi SDN Cipaku 4 Rp700 Juta Disorot: Diduga Diborong ke Pihak Ketiga, Pengawasan Lintas Instansi Dipertanyaka
Ketua PAC Ciawi Gelar Silaturahmi Bersama Para Ketua Ranting, Bahas Penguatan Solidaritas dan Kegiatan Sosial
Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Ketahanan Pangan, desa kopyah.kec. Anjatan tahun anggaran 2024 menuai sorotan 

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:53 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Sukasari Rumpin: Terus Beroperasi,Merusak Alam Penegakan Hukum Oleh APH di Wilayah Kabupaten Diduga Mandul 

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Polsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika Jenis Etomidate

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:07 WIB

Mengubah Citra Ormas Kedaerahan: Cara JUSUF RIZAL Membantu Masyarakat Madura Melalui MADAS NUSANTARA Dorong Ekonomi dan Bantu Tata Kota Jakarta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:58 WIB

Perayaan Harlah ke-2 Ormas Madas Nusantara Berlangsung Meriah, Korwil Jatim Sampaikan Apresiasi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:53 WIB

Pakar Hukum Ingatkan Pekerja Tak Gegabah Hadapi PHK Sepihak

Berita Terbaru

Berita

Polsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika Jenis Etomidate

Rabu, 28 Okt 2026 - 16:40 WIB