Opik Klarifikasi Pemberitaan Hibah 2025: Anggaran Digunakan Sesuai Peruntukan

Avatar photo

Jumat, 26 Desember 2025 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opik Klarifikasi Pemberitaan Hibah 2025: Anggaran Digunakan Sesuai Peruntukan

 

Subang,mitrapolri.info– Menanggapi pemberitaan beberapa hari lalu terkait penerimaan anggaran hibah tahun anggaran 2025, Opik selaku penerima hibah memberikan klarifikasi mengenai penggunaan anggaran yang dialokasikan untuk Yayasan Graha Prima Kencana dan Majlis At-Taufiq yang berlokasi di Kampung Salagedang RT 26/06, Desa Jati, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang.

Opik menegaskan bahwa seluruh penggunaan anggaran hibah telah dilaksanakan sesuai dengan peruntukannya dan disertai dokumen pendukung yang lengkap.

Hal ini disampaikannya agar tidak menimbulkan asumsi negatif di tengah masyarakat.

Baca Juga :  PKBM Ittihadul Huda Cianjur: Pengelolaan BOSP Diduga Dikuasai Ketua Yayasan, Kepala Sekolah Mengaku Hanya Menerima Gaji

“Seluruh pengalokasian anggaran yang kami terima dapat kami pertanggungjawabkan. Kami juga memiliki berkas-berkas yang menunjukkan bahwa penggunaan dana tersebut benar sesuai dengan peruntukannya,” ujar Opik saat ditemui sejumlah awak media, Desember 2025.

Ia menjelaskan, bantuan hibah yang diterima oleh Yayasan Graha Prima Kencana dialokasikan untuk pengadaan kendaraan operasional guna menunjang aktivitas lembaga.

Sementara itu, anggaran hibah untuk Majlis At-Taufiq memang diperuntukkan bagi kegiatan pembangunan, yang saat ini masih berjalan dan berada dalam tahap pengerjaan.

Baca Juga :  Program P3-TGAI Pancuran Mutiara Disambut Baik Petani Desa Curug Bogor

“Untuk Majlis At-Taufiq, benar anggarannya digunakan untuk pembangunan, dan sampai sekarang proses pekerjaannya masih berlangsung,” jelasnya.

Opik berharap, melalui klarifikasi ini, publik dapat memahami bahwa pengelolaan anggaran hibah yang diterimanya telah sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan lembaga.

“Saya berharap pernyataan klarifikasi ini bisa menjawab keraguan publik, bahwa penerapan anggaran yang saya terima dan kelola sudah sesuai dengan rencana kegiatan lembaga kami, dan ke depannya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Subang, khususnya warga desa sekitar,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pesta Karaoke Berujung Maut, Mahasiswi Tewas Usai Diberi Narkotika
Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026
Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak
Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 
Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan
PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta
Revitalisasi SDN 1 Cikidang Sukabumi Disorot, Diduga Banyak Kejanggalan
Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Bankeu 2026 Desa Citapen Fokus Pengaspalan Jalan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:45 WIB

Pesta Karaoke Berujung Maut, Mahasiswi Tewas Usai Diberi Narkotika

Rabu, 9 September 2026 - 18:40 WIB

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026

Selasa, 8 September 2026 - 17:33 WIB

Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak

Selasa, 8 September 2026 - 17:06 WIB

Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 

Selasa, 8 September 2026 - 06:31 WIB

Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru