PKBM Ittihadul Huda Cianjur: Pengelolaan BOSP Diduga Dikuasai Ketua Yayasan, Kepala Sekolah Mengaku Hanya Menerima Gaji
CIANJUR,mitrapolri.info– Pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Ittihadul Huda, Kecamatan Cijati, Kabupaten Cianjur, kini menjadi sorotan. Diduga, alokasi dan penggunaan dana BOSP sepenuhnya dikendalikan oleh ketua yayasan, sementara kepala sekolah hanya menjalankan peran administratif tanpa kewenangan mengatur kebijakan keuangan.

Berdasarkan data resmi dari Portal Dapodik Kementerian Pendidikan, PKBM Ittihadul Huda tercatat berstatus milik yayasan dengan NPSN P9984655, beralamat di Kp. Gelarkubang RT 01 RW 02, Desa Sukaluyu, Kecamatan Cijati, Kabupaten Cianjur. Lembaga ini dipimpin oleh Nasir Abdurahman sebagai kepala sekolah, melayani 260 peserta didik
Dalam keterangannya, Nasir Abdurahman selaku kepala sekolah mengakui keterbatasan kewenangannya. “Saya hanya digaji. Urusan lainnya, termasuk pengelolaan dana BOSP, diatur sepenuhnya oleh ketua yayasan,” ungkap Nasir singkat.
Keterangan ini memperkuat dugaan bahwa pengelolaan keuangan dan operasional lembaga tidak dikelola secara mandiri oleh pimpinan satuan pendidikan, melainkan berada di bawah kendali pihak yayasan.
Beredar informasi di tengah masyarakat bahwa ketua yayasan yang dimaksud diduga adalah kerabat Nasir, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Waringin, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur. Namun hingga saat ini, dugaan tersebut belum dapat dikonfirmasi kebenarannya. Pihak yang diduga sebagai ketua yayasan belum dapat dihubungi untuk memberikan penjelasan maupun klarifikasi terkait tuduhan penguasaan pengelolaan dana BOSP tersebut.
Masyarakat berharap pihak berwenang, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, segera melakukan verifikasi dan penelusuran terkait pengelolaan dana BOSP di lembaga tersebut agar tidak terjadi penyimpangan. Selain itu, transparansi pengelolaan keuangan lembaga pendidikan harus tetap dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku, demi kepentingan peserta didik dan pelayanan pendidikan masyarakat.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak yayasan maupun instansi terkait mengenai dugaan tersebut,,
Red










