Galian C Ilegal di Desa serang kecamatan ci karang selatan Kabupaten Bekasi yang bebas beroperasi tanpa tersentuh pihak Pol PP kabupaten Bekasi.

Avatar photo

Jumat, 5 Desember 2025 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Galian C Ilegal di Desa serang kecamatan ci karang selatan Kabupaten Bekasi yang bebas beroperasi tanpa tersentuh pihak Pol PP kabupaten Bekasi.

Bekasi-Mitrapolri.info Pasalnya, pihak Pol PP kabupaten Bekasi saat dikonfirmasi mengatakan belum mengetahui akan aktivitas galian C ilegal tersebut.

“Belum ada yang menginformasikan secara resmi ke Satpol PP, baik dari desa maupun dari kecamatan. adapun untuk Satpol PP ada 4 bidang, ke trantib belum ada disposisi,” kata Kabid trantib Pol PP kabupaten Bekasi kepada awak media.

Padahal, aktivitas galian C ilegal tersebut sudah berlangsung cukup lama. Ironisnya, pihak kecamatan ci karang selatan (Pol- PP) kecamatan maupun dari pihak desa serang sejauh ini tidak melaporkan aktivitas galian yang melanggar aturan hukum di wilayahnya itu. Hal ini mendapat respon negatif dari berbagai kalangan yang menuding adanya aliran upeti ke kantong para oknum untuk menutupi kegiatan ilegal tersebut.

Baca Juga :  Di duga Saepudin ks smps Mujahidin bertangan besi anggaran dipegang semua p2SP tidak di pungsikan 

Hingga detik ini belum ada tindakan tegas dari pihak POL-PP untuk penerapan peraturan daerah (PERDA) kabupaten Bekasi dalam upaya penutupan permanen galian C ilegal dan sangsi kepada para pengusahanya.pungsah Kabupaten Bekasi yang bebas beroperasi tanpa tersentuh pihak Pol PP kabupaten Bekasi.

Pasalnya, pihak Pol PP kabupaten Bekasi saat dikonfirmasi mengatakan belum mengetahui akan aktivitas galian C ilegal tersebut.

“Belum ada yang menginformasikan secara resmi ke Satpol PP, baik dari desa maupun dari kecamatan. adapun untuk Satpol PP ada 4 bidang, ke trantib belum ada disposisi,” kata Kabid trantib Pol PP kabupaten Bekasi kepada awak media.

Baca Juga :  Dugaan Pemotongan Anggaran P3TGAI di Desa Cisarua Bogor, Ketua Kelompok Tani dan Kades Terkesan Menghindar

Padahal, aktivitas galian C ilegal tersebut sudah berlangsung cukup lama. Ironisnya, pihak kecamatan ci karang selatan (Pol- PP) kecamatan maupun dari pihak desa serang sejauh ini tidak melaporkan aktivitas galian yang melanggar aturan hukum di wilayahnya itu. Hal ini mendapat respon negatif dari berbagai kalangan yang menuding adanya aliran upeti ke kantong para oknum untuk menutupi kegiatan ilegal tersebut.

Hingga detik ini belum ada tindakan tegas dari pihak POL-PP untuk penerapan peraturan daerah (PERDA) kabupaten Bekasi

dalam upaya penutupan permanen galian C ilegal dan sangsi kepada para pengusahanya.pungkas

(Red)

Berita Terkait

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026
Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak
Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 
Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan
PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta
Revitalisasi SDN 1 Cikidang Sukabumi Disorot, Diduga Banyak Kejanggalan
Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Bankeu 2026 Desa Citapen Fokus Pengaspalan Jalan
Peduli Kesehatan Pengguna Jalan, Satlantas Jakbar Bagikan Masker Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:40 WIB

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026

Selasa, 8 September 2026 - 17:33 WIB

Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak

Selasa, 8 September 2026 - 17:06 WIB

Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 

Selasa, 8 September 2026 - 06:31 WIB

Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan

Selasa, 8 September 2026 - 05:56 WIB

PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta

Berita Terbaru