Peredaran Obat Terlarang di Ciliwung Bandung Masih Berlanjut Meski Telah Beberapa Kali Dirazia

Avatar photo

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Peredaran Obat Terlarang di Ciliwung Bandung Masih Berlanjut Meski Telah Beberapa Kali Dirazia
Bandung – mitrapolri.info Peredaran obat-obatan terlarang seperti tramadol, eximer, dan jenis lainnya kembali menjadi sorotan di kawasan Jalan Ciliwung No. 29, Kelurahan Cihapit, Kecamatan Bandung Wetan. Berdasarkan penelusuran tim media, aktivitas penjualan obat terlarang di warung yang berada di kawasan tersebut disebut-sebut masih berlangsung meskipun sudah beberapa kali dilakukan razia oleh aparat berwenang.

Seorang penjaga warung yang ditemui tim media mengaku telah berjualan sejak lama. Ia menuturkan bahwa aktivitas tersebut tetap berjalan sekalipun pernah dilakukan penertiban.
“Kami sudah lama berjualan. Meskipun pernah ada razia, kami tetap buka,” ujarnya. Ia juga mengklaim bahwa ada pihak-pihak tertentu yang membuat mereka merasa aman, namun informasi tersebut masih berupa pengakuan sepihak dan membutuhkan klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Baca Juga :  Kapolri Pimpin Korps Raport, Empat Pejabat BNN Resmi Naik Pangkat

Selain itu, penjaga warung juga menyebut adanya keterlibatan berbagai elemen, termasuk kelompok tertentu, dalam aktivitas di lokasi tersebut. Namun, hingga kini belum ada konfirmasi resmi mengenai hal tersebut.
Warga Resah dan Sudah Melapor ke Pihak Berwenang

Tim media juga mewawancarai seorang warga setempat, Udin Amirulloh, yang mengaku resah dengan keberadaan penjual obat terlarang di lingkungan mereka. Ia menuturkan bahwa warga khawatir keberadaan warung tersebut akan berdampak buruk bagi generasi muda, terutama para remaja serta anak-anak sekolah yang sering melintas di kawasan tersebut.
“Kami sebagai warga merasa risih. Sudah beberapa kali kami melapor ke pihak berwenang. Kami takut kegiatan ini berdampak pada anak-anak di sekitar sini,” ungkapnya.
Warga berharap tindakan tegas bisa segera dilakukan untuk mencegah peredaran obat-obatan terlarang yang berpotensi merusak masa depan generasi muda.

Baca Juga :  Dugaan Peredaran Obat Keras di Jalaksana Kuningan Resahkan Warga, Aparat Diharapkan Lakukan Penyelidikan

Harapan Warga: Penindakan Tegas dan Berkelanjutan
Warga meminta aparat penegak hukum untuk meningkatkan intensitas pengawasan, melakukan penindakan secara tegas, dan memastikan tidak ada lagi aktivitas perdagangan obat berbahaya di wilayah tersebut.
Pemberantasan peredaran obat terlarang dinilai sangat penting karena dapat menimbulkan efek sosial yang luas, mulai dari meningkatnya angka penyalahgunaan obat hingga potensi kriminalitas yang bisa terjadi akibat dampak penggunaan obat-obatan tersebut.
.

Berita Terkait

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik
Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 
Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023
Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses
Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu
Revitalisasi SMP Siliwangi Mandiri Telan Anggaran Rp2,49 Miliar, Ketua Panitia Sebut Detail Proyek Diketahui Kepala Sekolah
Media Mitrapolri.info Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. atas Amanah Baru sebagai Kapolda Jawa Barat
Kepala Desa Wargasari Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Saluran Cidadali Pasca bencana Pergeseran Tanah 2024

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:27 WIB

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:43 WIB

Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:39 WIB

Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:22 WIB

Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu

Berita Terbaru