Menu

Mode Gelap
Jelang persib vs persija Polda jabar turunkan pasukan 3.000 personel,siap amankan El Clasico. Tekankan Profesionalitas dan Pelayanan Prima, Kapolres Badung Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama Penjualan Tramadol Ilegal di Sukajadi Terang-terangan, Keberadaan Polrestabes Kota Bandung Dipertanyakan Mengaku Sudah Berkoordinasi dengan Polrestabes Kota Bandung, Penjualan Tramadol di Dalam terminal Setasion Pasar Baru, Aman Berjualan dan Cemarkan Institusi Kepolisian Pembinaan dan Kebersamaan Warnai Kunjungan Ketua DPD GRIB Jaya Jabar di Subang Pemilihan Ketua RW 05 Desa Pandansari Berlangsung Aman dan Lancar

Berita

Peredaran Tramadol Ilegal di Cijerah Bandung Kulon Makin Marak, Warga Minta Penindakan Tegas

badge-check


					Peredaran Tramadol Ilegal di Cijerah Bandung Kulon Makin Marak, Warga Minta Penindakan Tegas Perbesar

Kota Bandung, mitrapolri.info – Dugaan peredaran obat-obatan keras jenis tramadol tanpa izin edar di kawasan Cijerah, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas penjualan diduga berlangsung secara bebas dan semakin meresahkan warga sekitar karena berpotensi memicu penyalahgunaan serta membahayakan keselamatan generasi muda.

Sejumlah warga mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Mereka menilai aktivitas penjualan obat keras ilegal di wilayah itu semakin “menggila” dan berlangsung hampir tanpa hambatan. Penjualan yang dilakukan secara terbuka membuat masyarakat mempertanyakan efektivitas pengawasan dan penindakan dari pihak berwenang.

Dalam penelusuran awak media, salah satu penjaga warung yang diduga menjual obat-obatan terlarang mengklaim bahwa mereka merasa aman berjualan. Penjaga tersebut bahkan menyebut telah melakukan “koordinasi” dengan beberapa pihak mulai dari tingkat lingkungan. Namun klaim ini masih bersifat sepihak dan belum dapat dipastikan kebenarannya, karena belum ada pernyataan resmi dari aparatur penegak hukum maupun pemerintah setempat.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut. Warga menegaskan bahwa peredaran tramadol tanpa izin edar merupakan tindak pidana dan berpotensi menimbulkan dampak sosial yang serius, mulai dari kecanduan, kerusuhan, hingga meningkatnya angka kriminalitas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian maupun otoritas wilayah Kecamatan Bandung Kulon belum memberikan keterangan resmi mengenai temuan di lapangan. Warga meminta penegakan hukum dilakukan secara transparan dan menyeluruh demi menjaga keamanan lingkungan serta melindungi generasi muda dari penyalahgunaan obat terlarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jelang persib vs persija Polda jabar turunkan pasukan 3.000 personel,siap amankan El Clasico.

13 Januari 2026 - 14:52 WIB

Tekankan Profesionalitas dan Pelayanan Prima, Kapolres Badung Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama

13 Januari 2026 - 14:49 WIB

Penjualan Tramadol Ilegal di Sukajadi Terang-terangan, Keberadaan Polrestabes Kota Bandung Dipertanyakan

12 Januari 2026 - 09:21 WIB

Mengaku Sudah Berkoordinasi dengan Polrestabes Kota Bandung, Penjualan Tramadol di Dalam terminal Setasion Pasar Baru, Aman Berjualan dan Cemarkan Institusi Kepolisian

12 Januari 2026 - 07:45 WIB

Pembinaan dan Kebersamaan Warnai Kunjungan Ketua DPD GRIB Jaya Jabar di Subang

11 Januari 2026 - 09:36 WIB

Trending di Berita