Peredaran Tramadol Ilegal di Cijerah Bandung Kulon Makin Marak, Warga Minta Penindakan Tegas

Avatar photo

Rabu, 26 November 2025 - 03:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandung, mitrapolri.info – Dugaan peredaran obat-obatan keras jenis tramadol tanpa izin edar di kawasan Cijerah, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas penjualan diduga berlangsung secara bebas dan semakin meresahkan warga sekitar karena berpotensi memicu penyalahgunaan serta membahayakan keselamatan generasi muda.

Sejumlah warga mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Mereka menilai aktivitas penjualan obat keras ilegal di wilayah itu semakin “menggila” dan berlangsung hampir tanpa hambatan. Penjualan yang dilakukan secara terbuka membuat masyarakat mempertanyakan efektivitas pengawasan dan penindakan dari pihak berwenang.

Baca Juga :  Revitalisasi SMP Islam Al-Falah Bogor Senilai Rp1,254 Miliar Berjalan Sesuai Teknis

Dalam penelusuran awak media, salah satu penjaga warung yang diduga menjual obat-obatan terlarang mengklaim bahwa mereka merasa aman berjualan. Penjaga tersebut bahkan menyebut telah melakukan “koordinasi” dengan beberapa pihak mulai dari tingkat lingkungan. Namun klaim ini masih bersifat sepihak dan belum dapat dipastikan kebenarannya, karena belum ada pernyataan resmi dari aparatur penegak hukum maupun pemerintah setempat.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut. Warga menegaskan bahwa peredaran tramadol tanpa izin edar merupakan tindak pidana dan berpotensi menimbulkan dampak sosial yang serius, mulai dari kecanduan, kerusuhan, hingga meningkatnya angka kriminalitas.

Baca Juga :  Kadivhumas Polri Tegaskan Kepolisian dan Kejaksaan Agung Baik-Baik Saja

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian maupun otoritas wilayah Kecamatan Bandung Kulon belum memberikan keterangan resmi mengenai temuan di lapangan. Warga meminta penegakan hukum dilakukan secara transparan dan menyeluruh demi menjaga keamanan lingkungan serta melindungi generasi muda dari penyalahgunaan obat terlarang

Berita Terkait

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026
Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak
Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 
Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan
PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta
Revitalisasi SDN 1 Cikidang Sukabumi Disorot, Diduga Banyak Kejanggalan
Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Bankeu 2026 Desa Citapen Fokus Pengaspalan Jalan
Peduli Kesehatan Pengguna Jalan, Satlantas Jakbar Bagikan Masker Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:40 WIB

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026

Selasa, 8 September 2026 - 17:33 WIB

Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak

Selasa, 8 September 2026 - 17:06 WIB

Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 

Selasa, 8 September 2026 - 06:31 WIB

Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan

Selasa, 8 September 2026 - 05:56 WIB

PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta

Berita Terbaru