Peredaran Obat Tramadol Ilegal Berpindah Pindah Lokasi di Kota Bandung, Warga Desak Aparat Bertindak Cepat,
Kota Bandung,mintrapolri.info- Peredaran obat keras jenis tramadol yang diduga dijual secara ilegal kembali menjadi sorotan warga. Aktivitas tersebut dilaporkan terjadi di Blok Lumbung RT 04 RW 06, Kelurahan Kebonlega, Kecamatan Bojongloa Kidul, setelah berpindah dari lokasi sebelumnya di dekat Bank BRI sekitar 100 meter menuju area setopan patung sepatu.
Warga menyatakan keresahan karena penjualan obat keras tanpa izin ini disebut semakin marak dan berlangsung secara terbuka. Namun hingga kini, mereka mengaku belum melihat adanya langkah tegas dari aparat penegak hukum.
“Kami sudah lama mendengar keluhan, tapi tidak ada penertiban nyata,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Beberapa penjaga warga di sekitar lokasi juga mengetahui adanya aktivitas tersebut dan berharap pihak berwenang segera turun tangan. Mereka mengingatkan bahwa peredaran tramadol ilegal sangat membahayakan masyarakat, terutama anak muda yang rentan menjadi korban penyalahgunaan.
Masyarakat turut mempertanyakan kinerja Satnarkoba Polrestabes Kota Bandung, mengingat peredaran obat keras tanpa izin merupakan pelanggaran serius. Adapun informasi terkait dugaan keterlibatan oknum atau adanya aliran dana koordinasi masih memerlukan klarifikasi resmi agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di publik.
Tramadol merupakan obat keras yang hanya boleh digunakan berdasarkan resep dokter karena memiliki risiko ketergantungan dan efek samping berbahaya. Warga berharap aparat segera bertindak untuk menjaga keamanan lingkungan dan melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat.
#Red








