Tramadol Ilegal Menggila di Bojong Loa Kidul Kota Bandung: Warga Geram, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Avatar photo

Senin, 17 November 2025 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Peredaran Obat Tramadol Ilegal Berpindah Pindah Lokasi di Kota Bandung, Warga Desak Aparat Bertindak Cepat,

 

Kota Bandung,mintrapolri.info- Peredaran obat keras jenis tramadol yang diduga dijual secara ilegal kembali menjadi sorotan warga. Aktivitas tersebut dilaporkan terjadi di Blok Lumbung RT 04 RW 06, Kelurahan Kebonlega, Kecamatan Bojongloa Kidul, setelah berpindah dari lokasi sebelumnya di dekat Bank BRI sekitar 100 meter menuju area setopan patung sepatu.

Warga menyatakan keresahan karena penjualan obat keras tanpa izin ini disebut semakin marak dan berlangsung secara terbuka. Namun hingga kini, mereka mengaku belum melihat adanya langkah tegas dari aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Program P3-TGAI di Desa Lewibatu Rumpin Mampuh Ngairigasi 9 Hektar Sawah, Patani Ngaharepkeun Bantuan Lanjutan

“Kami sudah lama mendengar keluhan, tapi tidak ada penertiban nyata,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Beberapa penjaga warga di sekitar lokasi juga mengetahui adanya aktivitas tersebut dan berharap pihak berwenang segera turun tangan. Mereka mengingatkan bahwa peredaran tramadol ilegal sangat membahayakan masyarakat, terutama anak muda yang rentan menjadi korban penyalahgunaan.

Baca Juga :  Dugaan Swakelola Diborongkan di SDN Mulyaharja 1 Bogor, Program Revitalisasi Kemendikdasmen Disorot

Masyarakat turut mempertanyakan kinerja Satnarkoba Polrestabes Kota Bandung, mengingat peredaran obat keras tanpa izin merupakan pelanggaran serius. Adapun informasi terkait dugaan keterlibatan oknum atau adanya aliran dana koordinasi masih memerlukan klarifikasi resmi agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di publik.

Tramadol merupakan obat keras yang hanya boleh digunakan berdasarkan resep dokter karena memiliki risiko ketergantungan dan efek samping berbahaya. Warga berharap aparat segera bertindak untuk menjaga keamanan lingkungan dan melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat.

#Red

Berita Terkait

GELONDONGAN EMAS DIDUGA ILEGAL BEROPERASI DI BANTAR KARET BOGOR, APH DIMINTA TURUN TANGAN
Bupati Memegang Kendali Tertinggi — Kinerja Buruk di KBB, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Pesta Karaoke Berujung Maut, Mahasiswi Tewas Usai Diberi Narkotika
Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026
Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak
Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 
Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan
PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 07:33 WIB

GELONDONGAN EMAS DIDUGA ILEGAL BEROPERASI DI BANTAR KARET BOGOR, APH DIMINTA TURUN TANGAN

Kamis, 10 September 2026 - 19:27 WIB

Bupati Memegang Kendali Tertinggi — Kinerja Buruk di KBB, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Kamis, 10 September 2026 - 17:45 WIB

Pesta Karaoke Berujung Maut, Mahasiswi Tewas Usai Diberi Narkotika

Rabu, 9 September 2026 - 18:40 WIB

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026

Selasa, 8 September 2026 - 17:33 WIB

Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak

Berita Terbaru