Menu

Mode Gelap
BULOG Terus Perkuat Kolaborasi Untuk Jaga Stabilisasi Harga Pangan Nasional Kepala Desa Rentan Kasus Hukum, KANNI Tawarkan Solusi Lewat Program Advokasi! Lembaga pengawasan DPP LPI TIPIKOR INDONESIA kunjungi SDN 2 Cidahu Kec Banjarsari Kab Lebak Pelayanan Cepat dan Transparan, SPKT Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat* Peresmian Jembatan Gantung Kampung Dal di Kabupaten Nduga Bakti Kesehatan Polres Metro Bekasi: Kapolrestro Serahkan Kursi Roda untuk Warga Stroke di Cikarang Barat

Berita

Proyek Irigasi di Desa Cimandala Diduga Bermasalah, Anggaran Rp351 Juta Raib, Pekerjaan Terbengkalai

badge-check


					Proyek Irigasi di Desa Cimandala Diduga Bermasalah, Anggaran Rp351 Juta Raib, Pekerjaan Terbengkalai Perbesar

Proyek Irigasi di Desa Cimandala Diduga Bermasalah, Anggaran Rp351 Juta Raib, Pekerjaan Terbengkalai

Bogor,mitrapolri.info-Pembangunan proyek irigasi di Desa Cimandala, RT 05 RW 04, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, diduga kuat tidak sesuai spesifikasi teknis (spek) dan tidak mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB). Proyek dengan pagu anggaran Rp351.038.000,00 tersebut dikerjakan oleh PT Primerindo Multi Karya, dan bersumber dari APBD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor.

Hasil penelusuran tim media di lapangan memperlihatkan bahwa pembangunan irigasi itu dikerjakan asal-asalan dan kini terbengkalai. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, anggaran proyek telah habis, sehingga pekerjaan tidak dapat dilanjutkan.

Dari hasil investigasi, ditemukan bahwa dimensi saluran irigasi tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Galian yang seharusnya memiliki kedalaman Setengah meter, lebar bawah 60 sentimeter, Lebar atas 30 sentimeter, di lapangan justru tidak memenuhi ukuran tersebut. Pekerjaan terkesan dilakukan asal jadi tanpa kontrol pengawasan yang memadai.

Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa proyek tersebut tidak dikerjakan sesuai standar dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Hingga berita ini diturunkan, proyek irigasi Cimandala berhenti total. Informasi dari lapangan menyebutkan bahwa pelaksana proyek tidak memiliki modal lagi untuk melanjutkan pekerjaan. Dugaan kuat muncul bahwa anggaran telah terserap habis tanpa hasil yang sesuai perencanaan

Tim investigasi media mencoba mengonfirmasi Kasi Pengairan Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Bapak Ajis, untuk meminta keterangan resmi terkait mandeknya proyek tersebut. Namun sangat disayangkan, hingga berita ini diterbitkan tidak ada tanggapan ataupun klarifikasi yang diberikan.

Sikap diam dari pihak terkait semakin memperkuat dugaan adanya indikasi kelalaian dan lemahnya pengawasan dinas dalam pelaksanaan proyek.

Aktivis masyarakat Kabupaten Bogor menilai kasus ini harus segera mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Bogor. Mereka menilai proyek yang bersumber dari dana APBD ini terkesan hanya menguntungkan oknum tertentu yang bermain di balik pekerjaan tersebut.

“Dana ini berasal dari pajak rakyat. Kalau dikerjakan asal-asalan seperti ini, jelas mencederai kepercayaan publik. Kami minta Pemkab Bogor dan aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan audit dan penyelidikan,” tegas salah satu aktivis Bogor saat ditemui di lokasi, Selasa (22/10/2025).

Aktivis juga menambahkan bahwa proyek seperti ini mencerminkan lemahnya sistem pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan dana pembangunan daerah

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BULOG Terus Perkuat Kolaborasi Untuk Jaga Stabilisasi Harga Pangan Nasional

26 Oktober 2025 - 04:35 WIB

Kepala Desa Rentan Kasus Hukum, KANNI Tawarkan Solusi Lewat Program Advokasi!

23 Oktober 2025 - 22:01 WIB

Lembaga pengawasan DPP LPI TIPIKOR INDONESIA kunjungi SDN 2 Cidahu Kec Banjarsari Kab Lebak

23 Oktober 2025 - 08:22 WIB

Pelayanan Cepat dan Transparan, SPKT Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat*

22 Oktober 2025 - 21:23 WIB

Peresmian Jembatan Gantung Kampung Dal di Kabupaten Nduga

22 Oktober 2025 - 12:05 WIB

Trending di Berita