Pembangunan Asal Jadi Tanpa Papan Informasi, Dana Desa dan Bankeu Ciburayut Diduga Bermasala
Bogor,mitrapolri.info– Dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Ciburayut, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, kembali mencuat. Pembangunan di Kampung Padurenan RT 07 RW 04 dinilai asal-asalan dan tanpa papan informasi proyek sebagaimana diatur dalam aturan keterbukaan publik.
Kondisi ini menimbulkan kecurigaan masyarakat bahwa pemerintah desa tidak transparan dalam mengelola anggaran Dana Desa. Padahal, setiap proyek wajib mencantumkan papan kegiatan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik.
Selain itu, program ketahanan pangan sebesar 20% dari Dana Desa juga disorot warga. Program yang seharusnya dijalankan untuk memperkuat sektor ekonomi masyarakat desa tersebut justru tidak terlihat hasilnya. Menurut sumber warga, sejak tahun 2023 hingga 2025, pelaksanaan program tersebut tidak jelas arah dan manfaatnya.
“Kami tidak tahu program ketahanan pangan itu seperti apa, dan siapa yang mengelola. Sejak lama tidak ada penjelasan dari pihak desa,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Ciburayut, Duloh, tidak membuahkan hasil. Saat didatangi ke kantor desa, yang bersangkutan tidak berada di tempat, dan ketika dihubungi melalui telepon juga tidak merespons. Hal serupa juga terjadi ketika awak media mencoba menghubungi Sekretaris Desa Ciburayut, yang hingga kini belum memberikan keterangan resmi.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum (APH) dan Inspektorat Kabupaten Bogor segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana Desa di Ciburayut.
“Dana Desa itu milik rakyat. Jangan sampai dijadikan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegas warga lainnya.
Publik menuntut agar transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa benar-benar ditegakkan, demi mencegah terulangnya dugaan penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat








