Menu

Mode Gelap
BULOG Terus Perkuat Kolaborasi Untuk Jaga Stabilisasi Harga Pangan Nasional Kepala Desa Rentan Kasus Hukum, KANNI Tawarkan Solusi Lewat Program Advokasi! Lembaga pengawasan DPP LPI TIPIKOR INDONESIA kunjungi SDN 2 Cidahu Kec Banjarsari Kab Lebak Pelayanan Cepat dan Transparan, SPKT Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat* Peresmian Jembatan Gantung Kampung Dal di Kabupaten Nduga Bakti Kesehatan Polres Metro Bekasi: Kapolrestro Serahkan Kursi Roda untuk Warga Stroke di Cikarang Barat

Berita

PKBM Annur Karimah Sukaresmi Diduga Akali Dana BOP 2025, Peserta Didik Fiktif Dibongkar!

badge-check


					PKBM Annur Karimah Sukaresmi Diduga Akali Dana BOP 2025, Peserta Didik Fiktif Dibongkar! Perbesar

PKBM Annur Karimah Sukaresmi Diduga Akali Dana BOP 2025, Peserta Didik Fiktif Dibongkar!

Cianjur,mitrapolri.info-Dugaan penyimpangan penggunaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan Tahun Anggaran 2025 kembali mencuat di Kabupaten Cianjur. Kali ini, sorotan mengarah ke PKBM Annur Karimah yang berlokasi di Kecamatan Sukaresmi.

Informasi yang dihimpun dari hasil investigasi lapangan mengungkap adanya manipulasi data peserta didik serta ketidaksesuaian kegiatan belajar mengajar di lembaga tersebut. Sejumlah sumber menyebutkan, data peserta didik yang dilaporkan ke Dapodik (Data Pokok Pendidikan) tidak sesuai dengan jumlah warga belajar yang aktif mengikuti kegiatan belajar.

 

“Coba periksa langsung ke lapangan. Jumlah peserta didik yang belajar tidak sebanyak yang dilaporkan di Dapodik. Diduga ada data fiktif untuk menggelembungkan dana BOP,” ujar salah satu narasumber yang mengetahui situasi di sekitar PKBM tersebut.

Secara administratif, lembaga tersebut dipimpin oleh Rizki Pemilianti. Namun, kuat dugaan bahwa kendali penuh, terutama dalam pengelolaan keuangan, berada di tangan Ali Yusup, yang disinyalir menjadi pengatur aliran dana dan kebijakan internal PKBM.

Dana BOP kesetaraan sendiri terbilang cukup besar:

Paket A: Rp 1.320.000 per siswa

Paket B: Rp 1.520.000 per siswa

Paket C: Rp 1.830.000 per siswa

PKBM Annur Karimah diketahui menerima total anggaran mencapai Rp 227.550.000 untuk tahun 2025. Ironisnya, kegiatan belajar tatap muka disebut hampir tidak berjalan sama sekali.

Padahal, BOP Kesetaraan dirancang untuk membantu masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan setelah putus sekolah. Namun, fakta di lapangan menunjukkan dana tersebut justru berpotensi dijadikan ladang bisnis dan keuntungan pribadi oleh oknum pengelola.

Masyarakat dan pemerhati pendidikan berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur dan Inspektorat Daerah segera turun tangan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap laporan keuangan serta kebenaran data peserta didik di Dapodik.

Budiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BULOG Terus Perkuat Kolaborasi Untuk Jaga Stabilisasi Harga Pangan Nasional

26 Oktober 2025 - 04:35 WIB

Kepala Desa Rentan Kasus Hukum, KANNI Tawarkan Solusi Lewat Program Advokasi!

23 Oktober 2025 - 22:01 WIB

Lembaga pengawasan DPP LPI TIPIKOR INDONESIA kunjungi SDN 2 Cidahu Kec Banjarsari Kab Lebak

23 Oktober 2025 - 08:22 WIB

Pelayanan Cepat dan Transparan, SPKT Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat*

22 Oktober 2025 - 21:23 WIB

Peresmian Jembatan Gantung Kampung Dal di Kabupaten Nduga

22 Oktober 2025 - 12:05 WIB

Trending di Berita