PKBM Annur Karimah Sukaresmi Diduga Akali Dana BOP 2025, Peserta Didik Fiktif Dibongkar!
Cianjur,mitrapolri.info-Dugaan penyimpangan penggunaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan Tahun Anggaran 2025 kembali mencuat di Kabupaten Cianjur. Kali ini, sorotan mengarah ke PKBM Annur Karimah yang berlokasi di Kecamatan Sukaresmi.

Informasi yang dihimpun dari hasil investigasi lapangan mengungkap adanya manipulasi data peserta didik serta ketidaksesuaian kegiatan belajar mengajar di lembaga tersebut. Sejumlah sumber menyebutkan, data peserta didik yang dilaporkan ke Dapodik (Data Pokok Pendidikan) tidak sesuai dengan jumlah warga belajar yang aktif mengikuti kegiatan belajar.

“Coba periksa langsung ke lapangan. Jumlah peserta didik yang belajar tidak sebanyak yang dilaporkan di Dapodik. Diduga ada data fiktif untuk menggelembungkan dana BOP,” ujar salah satu narasumber yang mengetahui situasi di sekitar PKBM tersebut.
Secara administratif, lembaga tersebut dipimpin oleh Rizki Pemilianti. Namun, kuat dugaan bahwa kendali penuh, terutama dalam pengelolaan keuangan, berada di tangan Ali Yusup, yang disinyalir menjadi pengatur aliran dana dan kebijakan internal PKBM.
Dana BOP kesetaraan sendiri terbilang cukup besar:
Paket A: Rp 1.320.000 per siswa
Paket B: Rp 1.520.000 per siswa
Paket C: Rp 1.830.000 per siswa
PKBM Annur Karimah diketahui menerima total anggaran mencapai Rp 227.550.000 untuk tahun 2025. Ironisnya, kegiatan belajar tatap muka disebut hampir tidak berjalan sama sekali.
Padahal, BOP Kesetaraan dirancang untuk membantu masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan setelah putus sekolah. Namun, fakta di lapangan menunjukkan dana tersebut justru berpotensi dijadikan ladang bisnis dan keuntungan pribadi oleh oknum pengelola.
Masyarakat dan pemerhati pendidikan berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur dan Inspektorat Daerah segera turun tangan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap laporan keuangan serta kebenaran data peserta didik di Dapodik.
Budiman








