Satnarkoba Polresta Kota Bandung Gerak Cepat Berantas Peredaran Tramadol Ilegal

Avatar photo

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satnarkoba Polresta Kota Bandung Gerak Cepat Berantas Peredaran Tramadol Ilegal

Bandung,mitrapolri.info-Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Kota Bandung menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya penjualan obat keras jenis Tramadol tanpa izin edar di wilayah Kota Bandung.

Informasi awal yang diterima menyebutkan adanya aktivitas penjualan obat-obatan keras tersebut di beberapa titik di kota ini. Mengetahui hal itu, Kasat Narkoba Polresta Kota Bandung, AKBP Agah Sanjaya langsung memerintahkan anggotanya untuk turun ke lapangan dan melakukan penyelidikan mendalam.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Bandung Barat Gelar Rapat Paripurna Milangkala ke-19, Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Pembangunan

Tak butuh waktu lama, tim Satnarkoba segera melakukan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran obat keras tersebut. Langkah cepat dan sigap dari jajaran Satnarkoba ini menuai apresiasi dari masyarakat yang merasa lega atas adanya tindakan nyata dari aparat kepolisian.

“Masyarakat sangat bangga dan mengapresiasi kinerja Satnarkoba Polresta Kota Bandung, khususnya Bapak Agah yang begitu tanggap dan cepat merespons laporan warga,” ujar salah satu warga setempat.

Baca Juga :  Revitalisasi SMP Siliwangi Mandiri Telan Anggaran Rp2,49 Miliar, Ketua Panitia Sebut Detail Proyek Diketahui Kepala Sekolah

Tindakan ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Kota Bandung dalam menjaga generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat keras dan narkotika. Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan indikasi peredaran obat-obatan terlarang di lingkungannya.

#Red

Berita Terkait

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik
Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 
Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023
Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses
Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu
Revitalisasi SMP Siliwangi Mandiri Telan Anggaran Rp2,49 Miliar, Ketua Panitia Sebut Detail Proyek Diketahui Kepala Sekolah
Media Mitrapolri.info Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. atas Amanah Baru sebagai Kapolda Jawa Barat
Kepala Desa Wargasari Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Saluran Cidadali Pasca bencana Pergeseran Tanah 2024

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:27 WIB

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:43 WIB

Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:39 WIB

Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:22 WIB

Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu

Berita Terbaru