Satnarkoba Polresta Kota Bandung Gerak Cepat Berantas Peredaran Tramadol Ilegal
Bandung,mitrapolri.info-Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Kota Bandung menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya penjualan obat keras jenis Tramadol tanpa izin edar di wilayah Kota Bandung.

Informasi awal yang diterima menyebutkan adanya aktivitas penjualan obat-obatan keras tersebut di beberapa titik di kota ini. Mengetahui hal itu, Kasat Narkoba Polresta Kota Bandung, AKBP Agah Sanjaya langsung memerintahkan anggotanya untuk turun ke lapangan dan melakukan penyelidikan mendalam.
Tak butuh waktu lama, tim Satnarkoba segera melakukan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran obat keras tersebut. Langkah cepat dan sigap dari jajaran Satnarkoba ini menuai apresiasi dari masyarakat yang merasa lega atas adanya tindakan nyata dari aparat kepolisian.
“Masyarakat sangat bangga dan mengapresiasi kinerja Satnarkoba Polresta Kota Bandung, khususnya Bapak Agah yang begitu tanggap dan cepat merespons laporan warga,” ujar salah satu warga setempat.
Tindakan ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Kota Bandung dalam menjaga generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat keras dan narkotika. Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan indikasi peredaran obat-obatan terlarang di lingkungannya.
#Red








