Residivis, Pria Di Bumiayu Diringkus Satresnarkoba, 607 Gram Ganja Diamankan

Avatar photo

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Residivis, Pria Di Bumiayu Diringkus Satresnarkoba, 607 Gram Ganja Diamankan

 

Brebes,mitrapolri.info- Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Brebes terus menunjukkan hasil. Pada hari Selasa, 09 Oktober 2025, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Brebes berhasil mengamankan seorang pria di wilayah Kecamatan Bumiayu karena diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis ganja dengan berat bruto mencapai hampir 607 gram.

Penangkapan dilakukan setelah petugas Satresnarkoba menerima informasi berharga dari masyarakat mengenai adanya dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Wakapolres Kompol Purbo Adjar Waskito mengungkapkan penangkapan ini bermula pada sekitar pukul 13.30 WIB. Anggota Satresnarkoba segera bergerak melakukan penyelidikan di lokasi yang diinformasikan. Tim kemudian mendatangi sebuah rumah di Dukuh Bandung Indah Rt 07 Rw 07, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Bumiayu.

Di lokasi tersebut, petugas mendapati seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan oleh informan. Pria tersebut kemudian diamankan dan diketahui berinisial, MAH.

Baca Juga :  Babinsa dan Warga Kompak Laksanakan Kerja Bakti

Setelah diamankan, petugas segera melakukan penggeledahan. Dalam proses tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana peredaran narkotika.

Selain AH, petugas juga mengamankan seorang pelaku lain berinisial I yang diduga berperan sebagai kaki tangannya.

“Dari hasil penggeledahan, petugas Satresnarkoba berhasil menyita total barang bukti ganja dengan berat bruto mencapai 606,98 gram atau hampir 607 gram (lebih dari setengah kilogram),” tegas Wakapolres, Kamis (9/10) sore.

Barang bukti tersebut ditemukan dalam berbagai bentuk, termasuk, Satu bungkus besar ganja kering yang dibungkus kertas motif bunga dan plastik kresek putih dengan berat bruto 554 gram. Sejumlah paket kecil ganja terpisah dengan total berat bruto sekitar 46,32 gram.

Baca Juga :  Terima Bantuan Revitalisasi Rp350 Juta, Yayasan Daarul Ulum Apresiasi Pemerintah dan Harapkan Tambahan RKB

Selain itu, petugas juga menemukan 17 linting yang diduga ganja dengan berat bruto 6,66 gram tersembunyi di dalam bungkus rokok merek Magnum Filter, yang tersimpan di saku jaket merk Reebok warna biru milik pelaku.

Saat ini, MAH dan I beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Brebes untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini, kedua pelaku telah dijebloskan ke rumah tahanan Polres Brebes. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, bahkan hukuman seumur hidup,” tutup Wakapolres Brebes.

Keberhasilan penangkapan ini menegaskan kembali peran penting informasi dari masyarakat dan komitmen Satresnarkoba Polres Brebes dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Brebes.

#Red

Berita Terkait

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026
Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak
Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 
Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan
PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta
Revitalisasi SDN 1 Cikidang Sukabumi Disorot, Diduga Banyak Kejanggalan
Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Bankeu 2026 Desa Citapen Fokus Pengaspalan Jalan
Peduli Kesehatan Pengguna Jalan, Satlantas Jakbar Bagikan Masker Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:40 WIB

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026

Selasa, 8 September 2026 - 17:33 WIB

Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak

Selasa, 8 September 2026 - 17:06 WIB

Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 

Selasa, 8 September 2026 - 06:31 WIB

Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan

Selasa, 8 September 2026 - 05:56 WIB

PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta

Berita Terbaru