Bogor Pimpin Gerakan Transparansi Desa, KANNI Gelar Workshop UU KIP & Award 2025
Bogor,mitrapolri.info-Ratusan kepala desa dan perwakilan badan publik desa se-Jawa Barat memadati Hotel Horison Ultima Bandung pada 31 Juli–1 Agustus 2025. Mereka hadir dalam Workshop Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang dirangkaikan dengan malam penganugerahan KANNI Informatif Award 2025.
Kegiatan yang digelar Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) ini menjadi ruang edukasi sekaligus ajang apresiasi bagi desa-desa yang konsisten menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008.
“Transparansi adalah fondasi utama dalam menciptakan desa yang bersih dan partisipatif,” tegas Ketua KANNI Pusat, Ruswan Efendi, dalam sambutannya.
Narasumber Kupas Strategi Keterbukaan
Sejumlah narasumber dari kejaksaan, kepolisian, dan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat turut hadir. Mereka menyoroti pentingnya transparansi untuk mencegah korupsi, kehati-hatian dalam pengelolaan data, serta standar layanan informasi publik yang wajib dipenuhi badan publik desa.
Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, menekankan bahwa keterbukaan informasi adalah bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Sementara itu, Kanit Ditreskrimsus Polda Jabar, Kompol Yanto Selamet, mengingatkan agar keterbukaan tetap mengedepankan akurasi dan regulasi.
Komitmen Kabupaten Bogor
Ketua KANNI Kabupaten Bogor, Haidy Arsyad, menegaskan komitmennya untuk menjadikan Kabupaten Bogor sebagai motor gerakan keterbukaan informasi publik desa.
“Kami dorong keterbukaan informasi menjadi budaya dalam pelayanan publik,” ujarnya.
Lanjut ke Cianjur
Usai Bandung, KANNI melanjutkan gelombang kedua Workshop UU KIP di Hotel Palace Cianjur pada 24–25 September 2025. Antusiasme serupa terlihat dari ratusan kades dan perangkat desa yang hadir.
Beberapa narasumber lokal, seperti Kasie Intel Kejari Cianjur, Angga Insana Husri, S.H., M.H., hingga Koordinator Asisten Ahli Komisi Informasi Jawa Barat, turut memberikan materi tentang penyelesaian sengketa informasi dan penguatan tata kelola badan publik desa.
Dengan dua rangkaian kegiatan besar di Bandung dan Cianjur, KANNI menegaskan konsistensinya dalam mendorong keterbukaan informasi publik sebagai budaya baru di desa-desa Jawa Barat.
(Hadi firmansyah)








