Menu

Mode Gelap
Diharapkan Satgas BBM Pantau Pengoplosan BBM Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg, di Wilayah Kecamatan Rumpin Bogor *Brimob Polda Metro Jaya Amankan Lokasi Kereta Anjlok di Kedung Waringin, Bekasi* BULOG Terus Perkuat Kolaborasi Untuk Jaga Stabilisasi Harga Pangan Nasional Kepala Desa Rentan Kasus Hukum, KANNI Tawarkan Solusi Lewat Program Advokasi! Lembaga pengawasan DPP LPI TIPIKOR INDONESIA kunjungi SDN 2 Cidahu Kec Banjarsari Kab Lebak Pelayanan Cepat dan Transparan, SPKT Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat*

Berita

Perintah Dari Presiden Prabowo Subianto, Kapolri dan Panglima TNI Di Tuntut Mengembalikan Rasa Aman Publik

badge-check


					Perintah Dari Presiden Prabowo Subianto, Kapolri dan Panglima TNI Di Tuntut Mengembalikan Rasa Aman Publik Perbesar

Perintah Dari Presiden Prabowo Subianto, Kapolri dan Panglima TNI Di Tuntut Mengembalikan Rasa Aman Publik

 

Mitrapolri.info-Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengambil langkah tegas terhadap aksi unjuk rasa yang berujung anarkis. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa langkah tegas tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan undang-undang (UU) yang berlaku.

“Bapak presiden memerintahkan kepada saya dan panglima khusus untuk tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, kami, panglima dan Kapolri, TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan UU yang berlaku,”, Sabtu (30/8/2025).

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait maraknya desakan agar dirinya mundur dari jabatan tertinggi Polri. Menurut dia, pergantian Kapolri sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden.

“Terkait dengan isu yang menyangkut dengan kabar itu hak prerogatif presiden. Kita perajurit, kapan saja siap,” tegasnya di Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor usai menghadap Presiden Prabowo Subianto, Sabtu (30/8/2025).

TNI-Polri akan segera turun mengambil langkah di lapangan untuk mengembalikan rasa aman publik. Dalam dua hari terakhir, kecenderungan aksi unjuk rasa di beberapa wilayah berubah menjadi kerusuhan dengan pembakaran gedung, fasilitas umum, hingga penyerangan markas kepolisian.

“Situasi seperti itu tidak lagi masuk kategori penyampaian aspirasi, melainkan perbuatan pidana,” ujar dia.

Kapolri mengklaim mereka sudah mendapat informasi bahwa masyarakat sudah gelisah dan takut. Karena itu, kata dia, aparat akan segera bergerak memulihkan situasi.

Koalisi yang terdiri dari 200 lebih organisasi masyarakat sipil sebelumnya mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mundur dari jabatannya. Desakan tersebut imbas dari kekerasan yang dilakukan kepolisian terhadap masyarakat saat demonstrasi di Jakarta dan kota-kota lainnya pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Jika Listyo tak segera mundur, koalisi mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencopotnya.

Aksi massa berujung kerusuhan dan pembakaran berlangsung di beberapa kota besar di Indonesia. Tercatat pembakaran fasilitas umum terjadi di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, hingga Makassar. Bahkan di Makassar akibat pembakaran gedung DPRD empat orang meninggal.

 

(Septian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diharapkan Satgas BBM Pantau Pengoplosan BBM Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg, di Wilayah Kecamatan Rumpin Bogor

28 Oktober 2025 - 11:40 WIB

*Brimob Polda Metro Jaya Amankan Lokasi Kereta Anjlok di Kedung Waringin, Bekasi*

27 Oktober 2025 - 01:02 WIB

BULOG Terus Perkuat Kolaborasi Untuk Jaga Stabilisasi Harga Pangan Nasional

26 Oktober 2025 - 04:35 WIB

Kepala Desa Rentan Kasus Hukum, KANNI Tawarkan Solusi Lewat Program Advokasi!

23 Oktober 2025 - 22:01 WIB

Lembaga pengawasan DPP LPI TIPIKOR INDONESIA kunjungi SDN 2 Cidahu Kec Banjarsari Kab Lebak

23 Oktober 2025 - 08:22 WIB

Trending di Berita