Perintah Dari Presiden Prabowo Subianto, Kapolri dan Panglima TNI Di Tuntut Mengembalikan Rasa Aman Publik

Avatar photo

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perintah Dari Presiden Prabowo Subianto, Kapolri dan Panglima TNI Di Tuntut Mengembalikan Rasa Aman Publik

 

Mitrapolri.info-Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengambil langkah tegas terhadap aksi unjuk rasa yang berujung anarkis. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa langkah tegas tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan undang-undang (UU) yang berlaku.

“Bapak presiden memerintahkan kepada saya dan panglima khusus untuk tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, kami, panglima dan Kapolri, TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan UU yang berlaku,”, Sabtu (30/8/2025).

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait maraknya desakan agar dirinya mundur dari jabatan tertinggi Polri. Menurut dia, pergantian Kapolri sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden.

Baca Juga :  Wakapolri Resmikan Revitalisasi Masjid Panggilan Sujud, Tegaskan Pentingnya Membangun Karakter dan Peradaban

“Terkait dengan isu yang menyangkut dengan kabar itu hak prerogatif presiden. Kita perajurit, kapan saja siap,” tegasnya di Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor usai menghadap Presiden Prabowo Subianto, Sabtu (30/8/2025).

TNI-Polri akan segera turun mengambil langkah di lapangan untuk mengembalikan rasa aman publik. Dalam dua hari terakhir, kecenderungan aksi unjuk rasa di beberapa wilayah berubah menjadi kerusuhan dengan pembakaran gedung, fasilitas umum, hingga penyerangan markas kepolisian.

“Situasi seperti itu tidak lagi masuk kategori penyampaian aspirasi, melainkan perbuatan pidana,” ujar dia.

Kapolri mengklaim mereka sudah mendapat informasi bahwa masyarakat sudah gelisah dan takut. Karena itu, kata dia, aparat akan segera bergerak memulihkan situasi.

Baca Juga :  Diduga Proyek Bronjong Abaikan UU KIP dan Tidak Patuhi Standar K3

Koalisi yang terdiri dari 200 lebih organisasi masyarakat sipil sebelumnya mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mundur dari jabatannya. Desakan tersebut imbas dari kekerasan yang dilakukan kepolisian terhadap masyarakat saat demonstrasi di Jakarta dan kota-kota lainnya pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Jika Listyo tak segera mundur, koalisi mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencopotnya.

Aksi massa berujung kerusuhan dan pembakaran berlangsung di beberapa kota besar di Indonesia. Tercatat pembakaran fasilitas umum terjadi di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, hingga Makassar. Bahkan di Makassar akibat pembakaran gedung DPRD empat orang meninggal.

 

(Septian)

Berita Terkait

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik
Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 
Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023
Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses
Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu
Revitalisasi SMP Siliwangi Mandiri Telan Anggaran Rp2,49 Miliar, Ketua Panitia Sebut Detail Proyek Diketahui Kepala Sekolah
Media Mitrapolri.info Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. atas Amanah Baru sebagai Kapolda Jawa Barat
Kepala Desa Wargasari Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Saluran Cidadali Pasca bencana Pergeseran Tanah 2024

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:27 WIB

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:43 WIB

Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:39 WIB

Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:22 WIB

Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu

Berita Terbaru