Peredaran Obat-obatan Tramadol, Eximer, dan Trihex Secara Ilegal Makin Merajalela di Kota Bekasi

Avatar photo

Senin, 25 Agustus 2025 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peredaran Obat-obatan Tramadol, Eximer, dan Trihex Secara Ilegal Makin Merajalela di Kota Bekasi

Kota Bekasi,mitrapolri.info– Peredaran obat-obatan terlarang seperti Tramadol, Eximer (Trihexyphenidyl), dan Trihex semakin mengkhawatirkan di wilayah Kota Bekasi. Meskipun termasuk dalam kategori obat keras yang memerlukan resep dokter, obat-obatan ini justru mudah didapatkan secara ilegal, terutama di kalangan remaja dan generasi muda.

Pantauan awak media ini di lapangan menunjukkan, obat-obatan tersebut dijual secara bebas di warung-warung kecil, toko obat tanpa izin, bahkan ada yang melalui COD.

Seperti di jln Caringin Bojong Menteng Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi. Para pengedar Obat tersebut Seolah tidak takut sama hukum,

“mereka memanfaatkan kelengahan aparat penegak hukum atau kah ada sengaja pembiaran dari APH!!!

Baca Juga :  HUT GM FKPPI ke-48 Digelar di Ciranjang Cianjur, 30 Anak Yatim dan Lansia Terima Santunan

Diduga kurangnya pengawasan dari pihak APH Setempat,sehingga peredaran obat obatan di Kota Bekasi makin merajalela.

“Kami sangat prihatin dengan kondisi ini,” ujar seorang warga Bekasi yang enggan disebutkan namanya. “Anak-anak muda sekarang banyak yang terjerumus ke dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang ini. Ini sangat merusak masa depan anak muda penerus bangsa.”

Penyalahgunaan Tramadol, Eximer, dan Trihex dapat menimbulkan efek samping yang berbahaya bagi kesehatan, seperti gangguan saraf, kerusakan organ tubuh, bahkan kematian. Selain itu, penyalahgunaan obat-obatan ini juga dapat memicu tindakan kriminalitas dan gangguan keamanan lainnya.

Menanggapi hal ini, Lembaga (FBAN) Forum Barisan Anti Narkotika,Iskandar ia berharap pihak kepolisian dan dinas terkait harus melakukan penindakan untuk memberantas peredaran obat-obatan terlarang di Kota Bekasi. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil yang signifikan.dan terkesan di lindungi oleh APH

Baca Juga :  Klarifikasi Kepsek SDN Cililitan 2, Selisih Dana Honor Masih Rp16,8 Juta

Seharusnya pihak kepolisian meningkatkan operasi memberantas peredaran obat obatan terlarang,  seperti Tramadol, Eximer, dan Trihex,” tegas seorang Aktipis pemberantasan narkotika. “Berantas mereka jangan berikan ruang gerak bagi para pengedar dan pengguna narkoba di wilayah Kota Bekasi.”

Selain penindakan secara hukum, APH harus berupaya memberikan pencegahan dan penyuluhan terhadap masyarakat baik. Kepada anak anak sekolah, mereka pihak kepolisian harus berperan aktif dalam memberikan edukasi tentang bahaya narkoba dan bahaya obat obatan terlarang berbahaya kepada generasi muda.

Pencegahan adalah kunci utama dalam memberantas narkoba,

#Red

Berita Terkait

Sosialisasi Satgas Citarum Harum Tahun Anggaran 2026 Bahas Penanganan Limbah Industri di Haurwangi
DPW MOI DKI Jakarta Mengucapkan Selamat Atas Terpilihnya Siruaya Utamawan, S.E., M.M., CACP, AAAK., Sebagai Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Dan Pertambangan (FSPKEP)
Galian C Diduga Ilegal di Sukasari Rumpin: Terus Beroperasi,Merusak Alam Penegakan Hukum Oleh APH di Wilayah Kabupaten Diduga Mandul 
Polsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika Jenis Etomidate
Mengubah Citra Ormas Kedaerahan: Cara JUSUF RIZAL Membantu Masyarakat Madura Melalui MADAS NUSANTARA Dorong Ekonomi dan Bantu Tata Kota Jakarta
Perayaan Harlah ke-2 Ormas Madas Nusantara Berlangsung Meriah, Korwil Jatim Sampaikan Apresiasi
Pakar Hukum Ingatkan Pekerja Tak Gegabah Hadapi PHK Sepihak
Proyek Revitalisasi SDN Cipaku 4 Rp700 Juta Disorot: Diduga Diborong ke Pihak Ketiga, Pengawasan Lintas Instansi Dipertanyaka

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Sosialisasi Satgas Citarum Harum Tahun Anggaran 2026 Bahas Penanganan Limbah Industri di Haurwangi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:55 WIB

DPW MOI DKI Jakarta Mengucapkan Selamat Atas Terpilihnya Siruaya Utamawan, S.E., M.M., CACP, AAAK., Sebagai Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Dan Pertambangan (FSPKEP)

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:53 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Sukasari Rumpin: Terus Beroperasi,Merusak Alam Penegakan Hukum Oleh APH di Wilayah Kabupaten Diduga Mandul 

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Polsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika Jenis Etomidate

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:07 WIB

Mengubah Citra Ormas Kedaerahan: Cara JUSUF RIZAL Membantu Masyarakat Madura Melalui MADAS NUSANTARA Dorong Ekonomi dan Bantu Tata Kota Jakarta

Berita Terbaru

Berita

Polsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika Jenis Etomidate

Rabu, 28 Okt 2026 - 16:40 WIB