Polsek pabedilan -Polresta Cirebon,
hanya sebuah wadah mediasi demi menjaga keamanan kamtibmas hukum sekitar.
Kabupaten Cirebon,Mitrapolri.info-Polsek pabedilan Polresta Cirebon Hanya sebuah wadah aspirasi Sebagai penegak hukum yang berfungsi mengayomi serta melindungi masyarakat sekitar itu sudah tugas polri menjaga kamtibmas masyarakat di wilayah setempat.
Sebagai wadah aspirasi berupa pengaduan masyarakat nya.
Adapun pengaduan warga sekitar yang berdampak merugikan Masyarakat atau keresahan masyarakat sudah tugas peran serta polri dalam mengemban tugas dan amanah di wilayah tugas nya masing masing.
Terkait pengaduan masyarakat yang sudah melaporkan justru itu tugas wajib polri untuk membantu dalam segi pelayanan serta tindakan tegas.
Polsek pun sebagai wadah penyimpan dalam segi permasalahan dalam dampak kecil ataupun besar ,fungsi nya untuk memberikan solusi serta mediasi yang terbaik ,guna mendapatkan titik tempuh serta hasil yang sesuai secara penyelidikan.
Menurut “Akp Mulyadi SH”, selaku kapolsek pabedilan,kami hanya selalu ingin menjaga wilayah daerah kami agar selalu kondusif dan menjadi wadah yang baik dari permasalahan apapun yang masyarakat laporkan berupa pengaduan kepada kami ,agar keamanan lingkungan sekitar wilayah penugasan kami aman dan kondusif.
Pengabdian kami hanya semata mata menjalankan tugas polri sesuai perkap tugas pokok sesuai fungsi kepolisian negara Republik Indonesia diatur dalam pasal 13 undang undang no 2 tahun 2002 tentang kepolisian negara Republik Indonesia,yaitu
Memilihara keamanan dan ketertiban ,menegakan hukum,sert memberikan perlindungan dan pengayoman dan pelayanan terhadap masyarakat.
Terhadap gangguan keamanan bangsa dan negara.
Adapun informasi yang tidak sesuai terkait isu penyalahguna tupoksi kami ,mohon di klarifikasi dengan bijak .
Ujar kanit Reskrim,polsek pabedilan.
Divisi humas polsek
#Red









