Satnarkoba Polresta Kota Tasikmalaya Amankan Seorang Pengedar Obat Obatan Tramadol Ilegal di Kecamatan Mangkubumi

Avatar photo

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satnarkoba Polresta Kota Tasikmalaya Amankan Seorang Pengedar Obat Obatan Tramadol Ilegal di Kecamatan Mangkubumi

Kota Tasikmalaya, mitrapolri.info – Satuan Reserse Narkoba Polresta Kota Tasikmalaya mengamankan seorang Pengedar/penjual obat keras jenis tramadol ilegal pada Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Penindakan dilakukan setelah warga mengeluhkan maraknya peredaran obat keras tersebut di kawasan Jalan Garut–Tasikmalaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Pelaku berinisial Y diamankan bersama barang bukti beberapa butir obat keras jenis tramadol yang diduga siap edar.

Baca Juga :  Pemdes Salamnunggal Salurkan BLT Dana Desa Tahap II Tahun 2026 kepada 23 KPM

KBO Satnarkoba Polresta Kota Tasikmalaya menjelaskan bahwa penanganan kasus akan dilakukan sesuai prosedur hukum, termasuk kemungkinan upaya rehabilitasi apabila mengarah pada penyalahgunaan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila mengetahui adanya penjualan obat keras tanpa izin, segera laporkan kepada kami. Jangan sampai ada pihak yang mencoba bermain atau mengabaikan aturan,” tegasnya.

Baca Juga :  Diduga Proyek Bronjong Abaikan UU KIP dan Tidak Patuhi Standar K3

Satnarkoba Polresta Tasikmalaya menegaskan akan terus melakukan pengawasan serta penindakan untuk menekan peredaran obat keras ilegal di wilayah Kota Tasikmalaya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan awal dari terduga Y, disebutkan adanya pihak lain bernama Heri yang diduga terlibat dalam peredaran obat tersebut. Pihak Satnarkoba Polresta Kota Tasikmalaya menyatakan akan melakukan pendalaman dan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Red

Berita Terkait

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik
Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 
Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023
Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses
Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu
Revitalisasi SMP Siliwangi Mandiri Telan Anggaran Rp2,49 Miliar, Ketua Panitia Sebut Detail Proyek Diketahui Kepala Sekolah
Media Mitrapolri.info Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. atas Amanah Baru sebagai Kapolda Jawa Barat
Kepala Desa Wargasari Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Saluran Cidadali Pasca bencana Pergeseran Tanah 2024

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:27 WIB

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:43 WIB

Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:39 WIB

Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:22 WIB

Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu

Berita Terbaru