Menu

Mode Gelap
Jelang persib vs persija Polda jabar turunkan pasukan 3.000 personel,siap amankan El Clasico. Tekankan Profesionalitas dan Pelayanan Prima, Kapolres Badung Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama Penjualan Tramadol Ilegal di Sukajadi Terang-terangan, Keberadaan Polrestabes Kota Bandung Dipertanyakan Mengaku Sudah Berkoordinasi dengan Polrestabes Kota Bandung, Penjualan Tramadol di Dalam terminal Setasion Pasar Baru, Aman Berjualan dan Cemarkan Institusi Kepolisian Pembinaan dan Kebersamaan Warnai Kunjungan Ketua DPD GRIB Jaya Jabar di Subang Pemilihan Ketua RW 05 Desa Pandansari Berlangsung Aman dan Lancar

Berita

Satnarkoba Polresta Kota Tasikmalaya Amankan Seorang Pengedar Obat Obatan Tramadol Ilegal di Kecamatan Mangkubumi

badge-check


					Satnarkoba Polresta Kota Tasikmalaya Amankan Seorang Pengedar Obat Obatan Tramadol Ilegal di Kecamatan Mangkubumi Perbesar

Satnarkoba Polresta Kota Tasikmalaya Amankan Seorang Pengedar Obat Obatan Tramadol Ilegal di Kecamatan Mangkubumi

Kota Tasikmalaya, mitrapolri.info – Satuan Reserse Narkoba Polresta Kota Tasikmalaya mengamankan seorang Pengedar/penjual obat keras jenis tramadol ilegal pada Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Penindakan dilakukan setelah warga mengeluhkan maraknya peredaran obat keras tersebut di kawasan Jalan Garut–Tasikmalaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Pelaku berinisial Y diamankan bersama barang bukti beberapa butir obat keras jenis tramadol yang diduga siap edar.

KBO Satnarkoba Polresta Kota Tasikmalaya menjelaskan bahwa penanganan kasus akan dilakukan sesuai prosedur hukum, termasuk kemungkinan upaya rehabilitasi apabila mengarah pada penyalahgunaan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila mengetahui adanya penjualan obat keras tanpa izin, segera laporkan kepada kami. Jangan sampai ada pihak yang mencoba bermain atau mengabaikan aturan,” tegasnya.

Satnarkoba Polresta Tasikmalaya menegaskan akan terus melakukan pengawasan serta penindakan untuk menekan peredaran obat keras ilegal di wilayah Kota Tasikmalaya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan awal dari terduga Y, disebutkan adanya pihak lain bernama Heri yang diduga terlibat dalam peredaran obat tersebut. Pihak Satnarkoba Polresta Kota Tasikmalaya menyatakan akan melakukan pendalaman dan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jelang persib vs persija Polda jabar turunkan pasukan 3.000 personel,siap amankan El Clasico.

13 Januari 2026 - 14:52 WIB

Tekankan Profesionalitas dan Pelayanan Prima, Kapolres Badung Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama

13 Januari 2026 - 14:49 WIB

Penjualan Tramadol Ilegal di Sukajadi Terang-terangan, Keberadaan Polrestabes Kota Bandung Dipertanyakan

12 Januari 2026 - 09:21 WIB

Mengaku Sudah Berkoordinasi dengan Polrestabes Kota Bandung, Penjualan Tramadol di Dalam terminal Setasion Pasar Baru, Aman Berjualan dan Cemarkan Institusi Kepolisian

12 Januari 2026 - 07:45 WIB

Pembinaan dan Kebersamaan Warnai Kunjungan Ketua DPD GRIB Jaya Jabar di Subang

11 Januari 2026 - 09:36 WIB

Trending di Berita