Wujudkan Layanan Tanpa Batas, Polres Tegal Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat

Avatar photo

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wujudkan Layanan Tanpa Batas, Polres Tegal Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat

Slawi,mitrapolri.info– Di tengah upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Polres Tegal menunjukkan komitmen yang lebih inklusif dengan menggelar Pelatihan Bahasa Isyarat selama tiga hari, mulai 19 hingga 21 Agustus 2025. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Gelar Satreskrim Polres Tegal ini menjadi langkah nyata kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik, khususnya bagi masyarakat yang memiliki kebutuhan komunikasi berbeda.

Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab Polri untuk hadir bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat penyandang disabilitas, khususnya teman tuli, juga merasakan pelayanan yang setara, mudah, dan ramah dari Polri,” ujarnya.

Baca Juga :  Bah Abing Cakades TuguJaya Ucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila

Pelatihan ini diikuti oleh para personel yang sehari-hari bertugas di ruang pelayanan publik, *seperti pelayanan di satuan lalu lintas*, pelayanan SKCK, hingga sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT). Dengan begitu, diharapkan setiap interaksi yang melibatkan masyarakat berkebutuhan khusus dapat terjalin dengan lebih baik dan penuh rasa hormat.

Dalam penyelenggaraannya, Polres Tegal menggandeng Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO) serta menghadirkan mentor berkompeten yang memiliki pengalaman mendalam di bidang komunikasi dengan bahasa isyarat. Para peserta dibimbing bukan hanya untuk memahami gerakan tangan sebagai simbol kata, tetapi juga bagaimana membangun komunikasi yang hangat, penuh empati, dan menghargai perasaan lawan bicara.

Baca Juga :  Yayasan Maki Fazri Gelar Bakti Sosial Rutin untuk Anak Yatim dan Dhuafa

“Bahasa isyarat bukan hanya soal gerakan tangan, melainkan tentang menyampaikan pesan hati. Dengan memahami ini, kami yakin pelayanan kami kepada masyarakat akan semakin humanis,” tambah AKP Bharatungga.

Suasana pelatihan pun terasa berbeda. Senyum, tawa, dan keseriusan peserta menjadi pemandangan sehari-hari. Banyak di antara mereka yang awalnya canggung, perlahan mulai percaya diri untuk mencoba menyampaikan kalimat sederhana dengan bahasa isyarat. Hal itu menciptakan semangat baru, bahwa pelayanan kepolisian ke depan harus bisa merangkul semua, tanpa ada yang merasa tertinggal.

#Red

Berita Terkait

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik
Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 
Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023
Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses
Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu
Revitalisasi SMP Siliwangi Mandiri Telan Anggaran Rp2,49 Miliar, Ketua Panitia Sebut Detail Proyek Diketahui Kepala Sekolah
Media Mitrapolri.info Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. atas Amanah Baru sebagai Kapolda Jawa Barat
Kepala Desa Wargasari Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Saluran Cidadali Pasca bencana Pergeseran Tanah 2024

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:27 WIB

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:43 WIB

Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:39 WIB

Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:22 WIB

Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu

Berita Terbaru