Menu

Mode Gelap
PGRI Kecamatan Cigombong Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Santuni Anak Yatim MI Manba’ul Huda Peringati Isra Mi’raj, Tanamkan Nilai Keimanan Sejak Dini  Penolakan Keras Kapolri, Wacana Polri Di Bawah Kementerian Penjualan Minuman Oplosan (Ciu) Berjejer di Sepanjang Jalan Puncak, APH Dinilai Tutup Mata Program Ketahanan Pangan 2025 Desa Ciburuy Fokus Kembangkan Peternakan, Perikanan, dan Pertanian Pemerintah Kecamatan Ciawi Gelar Musrenbang RKPD 2026

Berita

Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum

badge-check


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum

Bogor |mitrapolri.info Penegakan hukum di Kabupaten Bogor kembali dipertanyakan. Sebuah warung atau kios penjualan obat ilegal di Jalan Cipayung Girang Datar, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, kembali beroperasi secara terang-terangan, meskipun sebelumnya telah ditutup dan penjaga warung sempat diamankan oleh aparat.

Oplus_131072

Fakta ini memunculkan kecurigaan serius di tengah masyarakat. Pasalnya, warung yang seharusnya berhenti total justru kembali buka seolah tidak pernah tersentuh hukum. Situasi ini menimbulkan dugaan kuat adanya pembiaran, bahkan perlindungan dari pihak-pihak tertentu.

Tim awak media mitrapolri.info yang turun langsung ke lokasi berhasil menemui penjaga warung yang mengaku bernama Iyoo. Dari keterangannya, terungkap informasi mengejutkan bahwa patut diduga ada pembekingan dari oknum anggota TNI yang disebut berasal dari wilayah Cilodong. Bahkan, penjaga tersebut menyebut koordinator lapangan bernama Richard yang juga diduga merupakan anggota TNI, sebagai pihak yang mengatur jalannya operasional warung obat tersebut menurut keterangan penjaga warung,yang bernama bagus.

Jika dugaan ini benar, maka persoalan ini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan tamparan keras bagi institusi negara. Oknum yang seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban justru diduga terlibat dalam melindungi peredaran obat-obatan ilegal yang jelas-jelas merusak generasi muda dan menciptakan keresahan sosial.

Lebih memprihatinkan lagi, kinerja APH setempat, khususnya satuan narkoba, patut dipertanyakan secara serius. Mengapa warung yang sudah ditindak bisa kembali beroperasi tanpa hambatan? Apakah penindakan hanya sebatas seremonial? Atau hukum memang tidak lagi memiliki taring ketika berhadapan dengan kepentingan tertentu?

Hukum tidak boleh tunduk, apalagi kalah oleh warung obat ilegal.

Jika praktik seperti ini terus dibiarkan, maka keadilan hanya akan menjadi slogan kosong, sementara pelaku kejahatan semakin berani dan terang-terangan.

Tim awak media mitrapolri.info mendesak Polres Bogor, Polda Jawa Barat, serta institusi TNI terkait untuk segera turun tangan, melakukan penyelidikan menyeluruh, dan menindak tegas siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu.

Jangan biarkan ulah oknum mencoreng nama baik institusi dan menghancurkan kepercayaan publik terhadap negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PGRI Kecamatan Cigombong Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Santuni Anak Yatim

29 Januari 2026 - 04:58 WIB

MI Manba’ul Huda Peringati Isra Mi’raj, Tanamkan Nilai Keimanan Sejak Dini 

28 Januari 2026 - 10:43 WIB

Penolakan Keras Kapolri, Wacana Polri Di Bawah Kementerian

27 Januari 2026 - 16:42 WIB

Penjualan Minuman Oplosan (Ciu) Berjejer di Sepanjang Jalan Puncak, APH Dinilai Tutup Mata

27 Januari 2026 - 16:34 WIB

Program Ketahanan Pangan 2025 Desa Ciburuy Fokus Kembangkan Peternakan, Perikanan, dan Pertanian

27 Januari 2026 - 09:46 WIB

Trending di Berita