Wakapolri Luncurkan dan Bedah Buku Strategi Polri Berantas TPPO di Era Digital

Avatar photo

Kamis, 22 Januari 2026 - 01:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolri Luncurkan dan Bedah Buku Strategi Polri Berantas TPPO di Era Digital

Jakarta,mitrapolri.info-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar peluncuran dan bedah buku berjudul “Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital”, Rabu (…), pukul 13.00 WIB, bertempat di Aula Bareskrim Polri Lantai 9, Jakarta.

Kegiatan ini menjadi sarana edukasi publik untuk memahami perkembangan dan dinamika kejahatan Perlindungan Perempuan dan Anak–Perdagangan Orang (PPA-PPO) yang semakin kompleks, terutama dengan pemanfaatan media sosial, platform digital, dan jaringan lintas negara.

Buku tersebut ditulis oleh Wakil Kepala Polri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, purnawirawan Polri Komjen Pol. (Purn.) Drs. I Ketut Suardana, serta Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah. Isinya merangkum pengalaman empiris, strategi penegakan hukum, serta kerja kolaboratif Polri dengan kementerian/lembaga, akademisi, dan mitra internasional dalam pencegahan serta pemberantasan TPPO.

Baca Juga :  PEMUDA RSB DAN WARGA KAMPUNG SUKAWENING GOTONG ROYONG COR JALAN SECARA SWADAYA, PERKUAT AKSES LINGKUNGAN

Dalam sambutannya, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa TPPO tidak lagi dapat dipandang sebagai kejahatan konvensional. Menurutnya, modus kejahatan perdagangan orang terus bertransformasi mengikuti perkembangan teknologi digital.

“Penanganan TPPO tidak bisa dilakukan oleh Polri semata. Diperlukan kolaborasi lintas sektor dan peran aktif masyarakat agar perlindungan terhadap perempuan dan anak dapat berjalan optimal,” ujar Wakapolri.

Ia menambahkan, Polri mengedepankan pendekatan terpadu melalui penguatan Direktorat PPA-PPO, peningkatan kerja sama internasional, serta pencegahan berbasis keluarga, sekolah, dan literasi digital masyarakat. Prinsip utama penanganan TPPO, lanjutnya, adalah menempatkan korban sebagai subjek perlindungan, bukan pihak yang disalahkan.

Baca Juga :  Klarifikasi Perwakilan Kepala Desa Sukaraharja Bersama Awak Media Berjalan Kondusif, Demi Membangun Desa Lebih Baik

Sementara itu, bedah buku menghadirkan sejumlah akademisi dan pakar nasional sebagai penanggap, di antaranya Poengky Indarty, Komjen Pol. Dr. Dwiyono, Prof. Dr. Nurini Aprilianda, Prof. Hj. Sri Endah Wahyuningsih, Prof. Dr. Ani Purwanti, dan Prof. Dr. Eva Achjani Zulfa.

Para penanggap menilai buku tersebut relevan sebagai rujukan akademis sekaligus panduan praktis kebijakan karena memotret secara langsung praktik penanganan TPPO di lapangan, termasuk tantangan dan peluang di era digital.

Melalui peluncuran buku ini, Polri berharap masyarakat memiliki pemahaman yang lebih utuh terkait pola, risiko, dan upaya pencegahan TPPO. Dengan demikian, partisipasi publik dalam mencegah kejahatan perdagangan orang—khususnya terhadap perempuan dan anak—dapat semakin diperkuat.

Mr,Yadi

Berita Terkait

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik
Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 
Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023
Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses
Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu
Revitalisasi SMP Siliwangi Mandiri Telan Anggaran Rp2,49 Miliar, Ketua Panitia Sebut Detail Proyek Diketahui Kepala Sekolah
Media Mitrapolri.info Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. atas Amanah Baru sebagai Kapolda Jawa Barat
Kepala Desa Wargasari Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Saluran Cidadali Pasca bencana Pergeseran Tanah 2024

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:27 WIB

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:43 WIB

Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:39 WIB

Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:22 WIB

Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu

Berita Terbaru