Tramadol Ilegal Menggila di Bojong Loa Kidul Kota Bandung: Warga Geram, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Avatar photo

Senin, 17 November 2025 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Peredaran Obat Tramadol Ilegal Berpindah Pindah Lokasi di Kota Bandung, Warga Desak Aparat Bertindak Cepat,

 

Kota Bandung,mintrapolri.info- Peredaran obat keras jenis tramadol yang diduga dijual secara ilegal kembali menjadi sorotan warga. Aktivitas tersebut dilaporkan terjadi di Blok Lumbung RT 04 RW 06, Kelurahan Kebonlega, Kecamatan Bojongloa Kidul, setelah berpindah dari lokasi sebelumnya di dekat Bank BRI sekitar 100 meter menuju area setopan patung sepatu.

Warga menyatakan keresahan karena penjualan obat keras tanpa izin ini disebut semakin marak dan berlangsung secara terbuka. Namun hingga kini, mereka mengaku belum melihat adanya langkah tegas dari aparat penegak hukum.

Baca Juga :  SMKN 2 Cihara Siapkan SPMB 2026 dan Perkuat Mutu Pendidikan Berkualitas

“Kami sudah lama mendengar keluhan, tapi tidak ada penertiban nyata,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Beberapa penjaga warga di sekitar lokasi juga mengetahui adanya aktivitas tersebut dan berharap pihak berwenang segera turun tangan. Mereka mengingatkan bahwa peredaran tramadol ilegal sangat membahayakan masyarakat, terutama anak muda yang rentan menjadi korban penyalahgunaan.

Baca Juga :  DITTIPIDTER BARESKRIM POLRI GELEDAH PERUSAHAAN EKSPOR SAWIT TERKAIT DUGAAN UNDER INVOICING

Masyarakat turut mempertanyakan kinerja Satnarkoba Polrestabes Kota Bandung, mengingat peredaran obat keras tanpa izin merupakan pelanggaran serius. Adapun informasi terkait dugaan keterlibatan oknum atau adanya aliran dana koordinasi masih memerlukan klarifikasi resmi agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di publik.

Tramadol merupakan obat keras yang hanya boleh digunakan berdasarkan resep dokter karena memiliki risiko ketergantungan dan efek samping berbahaya. Warga berharap aparat segera bertindak untuk menjaga keamanan lingkungan dan melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat.

#Red

Berita Terkait

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik
Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 
Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023
Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses
Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu
Revitalisasi SMP Siliwangi Mandiri Telan Anggaran Rp2,49 Miliar, Ketua Panitia Sebut Detail Proyek Diketahui Kepala Sekolah
Media Mitrapolri.info Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. atas Amanah Baru sebagai Kapolda Jawa Barat
Kepala Desa Wargasari Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Saluran Cidadali Pasca bencana Pergeseran Tanah 2024

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:27 WIB

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:43 WIB

Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:39 WIB

Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:22 WIB

Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu

Berita Terbaru