Tak Boleh Sembarangan! Penempatan Pejabat dan Kepala Sekolah di KBB Harus Penuhi Standar Ketat

Avatar photo

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tak Boleh Sembarangan! Penempatan Pejabat dan Kepala Sekolah di KBB Harus Penuhi Standar Ketat
​
KBB,mitrapolri.info– Pasca dilantiknya ratusan Kepala Sekolah Dasar serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Ketua Pokja Wartawan KBB tidak hanya menyambut baik, melainkan menyampaikan peringatan tegas kepada Bupati Kabupaten Bandung Barat. Pelantikan tersebut bukan sekadar acara seremonial, melainkan titik awal penempatan personel yang harus dilaksanakan dengan standar yang ketat.

Ia menegaskan, penempatan setiap pejabat maupun kepala sekolah mutlak harus didasarkan pada pengalaman kerja yang relevan, rekam jejak prestasi yang nyata, serta hasil evaluasi kinerja yang terbukti baik. Pengisian jabatan tidak boleh didasarkan pada kedekatan pribadi, hubungan kekerabatan, atau pertimbangan lain yang tidak transparan. Jika prinsip ini diabaikan, jabatan hanya akan menjadi sarana pembagian kekuasaan tanpa memperhatikan kemampuan yang dimiliki.

Baca Juga :  Diduga Tak Sesuai RAB dan Pembayaran Honor Tidak Sesuai Regulasi Standar Nasional, Proyek Revitalisasi TK Tasbiqul Khair Purwakarta Disorot

Pihaknya menekankan bahwa penempatan yang tidak tepat sasaran berpotensi menghambat kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan merugikan masyarakat luas. Khususnya di bidang pendidikan, penempatan Kepala Sekolah Dasar yang tidak memiliki pengalaman serta prestasi memadai akan berdampak langsung pada penurunan kualitas pembelajaran peserta didik di Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga :  *POLDA METRO JAYA MELAKSANAKAN KEGIATAN PATROLI PREVENTIF CRIME STRIKE DI WILAYAH JAKARTA BARAT*

Oleh karena itu, Bupati beserta seluruh jajaran terkait diminta untuk serius mengedepankan prinsip profesionalisme murni. Pelantikan ini jangan sampai hanya menjadi ajang pemenuhan kepentingan pribadi atau kelompok, melainkan harus lahir dari proses penilaian yang objektif. Masyarakat berhak mendapat jaminan bahwa setiap pejabat yang ditempatkan memang pantas, mampu, dan memiliki rekam jejak kinerja yang teruji. Langkah ini diambil guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bandung Barat.

Red

Berita Terkait

Polsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika Jenis Etomidate
Mengubah Citra Ormas Kedaerahan: Cara JUSUF RIZAL Membantu Masyarakat Madura Melalui MADAS NUSANTARA Dorong Ekonomi dan Bantu Tata Kota Jakarta
Perayaan Harlah ke-2 Ormas Madas Nusantara Berlangsung Meriah, Korwil Jatim Sampaikan Apresiasi
Pakar Hukum Ingatkan Pekerja Tak Gegabah Hadapi PHK Sepihak
Proyek Revitalisasi SDN Cipaku 4 Rp700 Juta Disorot: Diduga Diborong ke Pihak Ketiga, Pengawasan Lintas Instansi Dipertanyaka
Ketua PAC Ciawi Gelar Silaturahmi Bersama Para Ketua Ranting, Bahas Penguatan Solidaritas dan Kegiatan Sosial
Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Ketahanan Pangan, desa kopyah.kec. Anjatan tahun anggaran 2024 menuai sorotan 
Kegiatan dalam rangka memperingati hari santri nasional 

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Polsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika Jenis Etomidate

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:07 WIB

Mengubah Citra Ormas Kedaerahan: Cara JUSUF RIZAL Membantu Masyarakat Madura Melalui MADAS NUSANTARA Dorong Ekonomi dan Bantu Tata Kota Jakarta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:58 WIB

Perayaan Harlah ke-2 Ormas Madas Nusantara Berlangsung Meriah, Korwil Jatim Sampaikan Apresiasi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:53 WIB

Pakar Hukum Ingatkan Pekerja Tak Gegabah Hadapi PHK Sepihak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Proyek Revitalisasi SDN Cipaku 4 Rp700 Juta Disorot: Diduga Diborong ke Pihak Ketiga, Pengawasan Lintas Instansi Dipertanyaka

Berita Terbaru

Berita

Polsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika Jenis Etomidate

Rabu, 28 Okt 2026 - 16:40 WIB