STIHP Pelopor Bangsa Tegas! Tiga Nama Termasuk Pablo Benua Tak Pernah Dapat Ijazah dari Kami

Avatar photo

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

STIHP Pelopor Bangsa Tegas! Tiga Nama Termasuk Pablo Benua Tak Pernah Dapat Ijazah dari Kami

 

DEPOK,mitrapolri.info– Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik (STIHP) Pelopor Bangsa membeberkan fakta mengejutkan terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Pablo Putra Benua, Rey Utami, dan Christopher Anggasastra.

 

Ketiganya diduga menggunakan ijazah palsu untuk mengikuti sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Bandung.

 

Kasus ini bermula ketika Badan Pimpinan Pusat Perkumpulan Advocaten Indonesia (BPP PAI) melayangkan surat Nomor 006/DPP/PAI/VIII/2025 tertanggal 14 Agustus 2025, berisi permintaan verifikasi ijazah S1 Hukum atas nama ketiga orang tersebut.

 

Surat itu disertai sejumlah lampiran berupa salinan ijazah, KTP, dan berita acara sumpah advokat.

 

Menindaklanjuti surat itu, pihak rektorat STIHP Pelopor Bangsa langsung melakukan rapat internal dan pemeriksaan data mahasiswa.

 

Hasilnya mencengangkan kampus menegaskan tidak pernah menerbitkan ijazah atas nama Pablo Putra Benua, Rey Utami, maupun Christopher Anggasastra.

 

Rektorat mengungkapkan bahwa ketiga nama tersebut memang pernah terdaftar sebagai mahasiswa pada 2023.

Baca Juga :  BOMBASTIS! PROGRAM P3TGAI DESA SUKALAHARJA BOGOR DIDUGA SARAT SUAP & TUTUP-TUTUPAN – LSM DESAK TIPIKOR TURUN TANGAN!

 

Namun, mereka tak pernah aktif mengikuti perkuliahan maupun memenuhi kewajiban akademik. Akibatnya, kampus mencoret nama mereka dari daftar mahasiswa aktif.

 

STIHP Pelopor Bangsa kemudian mengeluarkan surat resmi Nomor 073/Akd/STIHP-PB/IX/2025 tertanggal 16 September 2025 yang menyatakan bahwa ketiga nama tersebut tidak pernah menerima ijazah dari Pelopor Bangsa.

 

Fakta ini sekaligus memperkuat dugaan bahwa ijazah yang digunakan PB dkk untuk mendaftar sumpah advokat adalah palsu.

 

Merasa dirugikan, rektorat melaporkan kasus ini ke Polres Metro Depok dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1584/VIII/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA pada 29 Agustus 2025.

 

Laporan itu menjerat PB dkk dengan dugaan pelanggaran Pasal 263, 264, dan 266 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

 

Pasca pelaporan, pihak kampus menyebut PB berkali-kali menghubungi untuk meminta “musyawarah”.

 

Namun, alih-alih meminta maaf, Pablo justru menyatakan bahwa dirinya lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Darul Ulum Lampung Timur tahun 2018. Pernyataan ini memunculkan kejanggalan baru.

 

Jika benar Pablo dan Rey Utami lulusan STIS Darul Ulum tahun 2018, mengapa mereka justru mendaftar sumpah advokat pada 2025 menggunakan ijazah Pelopor Bangsa?

Baca Juga :  Anggota DPRD Lebak Agus Ider Alamsyah Dorong Pembangunan Jalan Desa Cihujan Demi Kesejahteraan Warga

 

Bahkan, menurut Ketua Umum PAI, sebelumnya Pablo juga sempat mendaftar menggunakan ijazah S1 Universitas Azzahra, namun pendaftarannya ditolak karena ijazah tersebut tak terdaftar di sistem Dikti.

 

Lebih aneh lagi, data kelulusan Pablo dan Rey di STIS Darul Ulum awalnya tidak tercatat di pangkalan data Dikti. Namun setelah laporan polisi terbit dan menjelang panggilan klarifikasi, data kelulusan keduanya tiba-tiba muncul.

 

Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar: siapa sebenarnya dalang di balik dugaan mafia pendidikan ini?

 

Rektorat STIHP Pelopor Bangsa menduga ada pihak-pihak yang sengaja memutarbalikkan fakta dan membentuk opini publik di media sosial untuk menutupi dugaan pemalsuan ijazah yang sudah dilaporkan ke kepolisian.

Kasus ini kini dalam penyelidikan aparat Polres Metro Depok. STIHP Pelopor Bangsa menegaskan akan mengawal proses hukum sampai tuntas agar praktik pemalsuan ijazah di dunia pendidikan tidak lagi terjadi.

(Hadi Firmansyah)

Berita Terkait

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026
Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak
Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 
Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan
PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta
Revitalisasi SDN 1 Cikidang Sukabumi Disorot, Diduga Banyak Kejanggalan
Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Bankeu 2026 Desa Citapen Fokus Pengaspalan Jalan
Peduli Kesehatan Pengguna Jalan, Satlantas Jakbar Bagikan Masker Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:40 WIB

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026

Selasa, 8 September 2026 - 17:33 WIB

Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak

Selasa, 8 September 2026 - 17:06 WIB

Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 

Selasa, 8 September 2026 - 06:31 WIB

Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan

Selasa, 8 September 2026 - 05:56 WIB

PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta

Berita Terbaru