“Silaturahmi Halal Bihalal MUI Desa Pandansari, Perkuat Ukhuwah dan Dukung Kemajuan Desa”
Bogor,mitrapolri.info — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Pandansari Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor, menggelar acara silaturahmi Halal Bihalal yang berlangsung penuh khidmat dan kebersamaan. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat tali silaturahmi antar ulama, tokoh masyarakat, serta jajaran pemerintahan desa.
Dalam sambutannya, KH Lukmanul Hakim menyampaikan bahwa MUI merupakan wadah besar bagi para ulama untuk menyatukan harapan dan visi dalam mencetak kader-kader ulama di masa depan. Ia menegaskan pentingnya peran MUI dalam membina generasi penerus yang berakhlak dan berilmu.
Pada kesempatan tersebut, jajaran MUI juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kepala Desa Pandansari, Rusli Maksum, yang dinilai selalu memprioritaskan kebutuhan para guru ngaji, khususnya dalam hal pemberian insentif melalui Dana Desa.
Ketua Kesra Desa Pandansari, Mulyana, saat diwawancarai awak media menjelaskan bahwa kepemimpinan Rusli Maksum dikenal terbuka dan amanah dalam menjalankan tugasnya. Ia juga menyebut bahwa pembangunan desa selama masa kepemimpinan beliau telah dirasakan secara merata hingga ke tingkat RT dan RW.
“Program-program yang dijalankan tepat sasaran dan selalu melalui koordinasi dengan berbagai pihak di wilayah,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Ketua LPMD Desa Pandansari, Ade Hanafi, menyatakan bahwa kebijakan yang diambil oleh Kepala Desa Rusli Maksum dinilai tepat dan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat.
Menjelang akhir masa jabatannya, para tokoh masyarakat berharap agar jejak kepemimpinan Rusli Maksum dapat dilanjutkan ke depan. Bahkan, sebagian tokoh masyarakat menyatakan harapan agar beliau dapat kembali mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Pandansari.
Seluruh unsur lembaga desa, mulai dari LPMD, Karang Taruna, hingga tokoh masyarakat, menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan Desa Pandansari agar semakin maju, aman, nyaman, dan tertib di masa yang akan datang.
Red









