Seorang Pedagang Buku di Ciawi Diamankan Polisi, Diduga Edarkan Obat Golongan G Jenis Tramadol

Avatar photo

Sabtu, 18 April 2026 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Pedagang Buku di Ciawi Diamankan Polisi, Diduga Edarkan Obat Golongan G Jenis Tramadol

 

Bogor,mitrapolri.info- Seorang pria paruh baya yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual buku bacaan keagamaan seperti tata cara salat dan Juz Amma diamankan oleh aparat dari Polsek Ciawi. Ia diduga terlibat dalam peredaran obat-obatan golongan G tanpa izin.

 

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pria tersebut tidak hanya menjual buku, tetapi juga diduga mengedarkan obat jenis alprazolam dan tramadol. Kepada petugas, ia mengaku mengonsumsi alprazolam secara pribadi, sementara tramadol dijual kepada kalangan tertentu, termasuk pengamen di wilayah Ciawi.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses

 

Modus yang digunakan terbilang sederhana. Pelaku meminta uang terlebih dahulu kepada pembeli, kemudian membeli obat tersebut dari sebuah toko obat di kawasan Pasar Rebo. Tramadol diperoleh dengan harga sekitar Rp10 ribu untuk dua butir, lalu dijual kembali di wilayah Ciawi seharga Rp15 ribu per dua butir, sehingga pelaku meraup keuntungan sekitar Rp5 ribu dari setiap transaksi.

Baca Juga :  Dugaan Data Siswa Fiktif di SMP Miftahussaadah Pacet Jadi Sorotan, Operator Akui Data Ganda di Dapodik

 

Dalam kesehariannya, pelaku menjalankan dua aktivitas sekaligus, yakni berjualan buku keagamaan dan secara diam-diam menjual obat-obatan terlarang tersebut.

Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mendalami jaringan distribusi serta asal-usul obat yang diperjualbelikan tersebut.

 

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran obat-obatan ilegal yang dapat membahayakan kesehatan serta melanggar hukum.

Setiawan

Berita Terkait

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik
Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 
Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023
Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses
Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu
Revitalisasi SMP Siliwangi Mandiri Telan Anggaran Rp2,49 Miliar, Ketua Panitia Sebut Detail Proyek Diketahui Kepala Sekolah
Media Mitrapolri.info Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. atas Amanah Baru sebagai Kapolda Jawa Barat
Kepala Desa Wargasari Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Saluran Cidadali Pasca bencana Pergeseran Tanah 2024

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:27 WIB

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:43 WIB

Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:39 WIB

Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:22 WIB

Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu

Berita Terbaru