​Sempadan Setu Lido Menyempit, Aktivitas Rumah Makan Terapung Tuai Sorotan

Avatar photo

Jumat, 9 Januari 2026 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Sempadan Setu Lido Menyempit, Aktivitas Rumah Makan Terapung Tuai Sorotan

 

Bogor,mitrapolri.info– Dermaga Setu Lido kian menyempit dengan berdirinya bangunan baru.

ISTCIGOMBONG. Penyempitan Danau (Setu) Lido di Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, seolah dibiarkan tanpa pengawasan.

Keberadaan rumah makan terapung di kawasan tersebut diduga kuat melakukan reklamasi ilegal yang mengakibatkan penyempitan badan danau.

Kondisi ini menuai sorotan tajam karena adanya bangunan dermaga yang diduga hasil pengurukan sebagian badan danau. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi merusak fungsi ekologis danau sebagai daerah tangkapan air.

Berdasarkan pantauan awak media Mitra Polri, terlihat adanya area parkir yang telah dibeton di atas perairan yang sebelumnya merupakan bagian dari badan danau. Hal ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat, mengingat Danau Lido merupakan sumber daya air yang harus dilindungi kelestariannya.

Baca Juga :  Bakal Calon Kepala Desa Tugujaya, Pa Juma Siap Mengabdi untuk Masyarakat

Ketua LSM Penjara, Bangbang saat dimintai komentarnya, menegaskan, Bahwa aktivitas tersebut tidak boleh dilakukan tanpa izin resmi dan kajian lingkungan. Ia mendesak Balai Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Barat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan.

”Secara regulasi, UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air menegaskan bahwa danau dikuasai oleh negara. Setiap aktivitas yang mengganggu fungsi sumber daya air tanpa izin pemerintah adalah pelanggaran. Selain itu, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga melarang perusakan lingkungan, termasuk pengurukan badan air tanpa AMDAL atau UKL-UPL,” tegasnya.

Bangbang juga menduga material urukan yang digunakan berasal dari aktivitas pertambangan tanpa izin. Jika terbukti, pelaku dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) tegas Ketua LSM Penjara Bangbang

Baca Juga :  Pengelolaan Dana Desa Sukaraharja Dipertanyakan, Riksus Segera Digelar oleh Inspektorat

Begitupun salah satu warga yang tidak mau namanya dipublikasikan, menuturkan, “Danau bukan lahan pribadi. Jika benar ada pengurukan tanpa izin, itu adalah pelanggaran hukum dan harus ditindak tegas,” ujar warga

Masyarakat mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas, termasuk menghentikan aktivitas konstruksi, memberikan sanksi, serta memerintahkan pemulihan kondisi danau seperti semula. ”Kami mendesak PSDA Jawa Barat segera turun tangan. Selamatkan Setu Lido yang selama ini menjadi kebanggaan warga Cigombong. Jika dibiarkan, danau ini akan terus menyempit, Jum’at 9 Januari 226

 

Sip ; Iswan

Berita Terkait

HEBOH! Seorang Istri Diduga Selingkuh dan Kirim Uang Diam-Diam ke Kakaknya, Suami Merasa Dikhianati Habis-Habisan
MBG Ciadeg Dikeluhkan Kader Posyandu: Balita Dikasih Kangkung, Timun Diduga Busuk hingga Susu Tak Sesuai
INSPEKTORAT KABUPATEN CIANJUR TERBITKAN SURAT TUGAS, TIM IRBAN 4 LAKUKAN PEMERIKSAAN KHUSUS DI DESA SUKARAHARJA
Warga Keluhkan Lampu PJU Mati Lebih dari Sebulan
SMP DAN SMK Mathla’ul Anwar Matagara Tigaraksa laksanakan SPMB Menuju Tangerang Gemilang 
Rifky Abdilah Dukung Abah Abing Jadi Bakal Calon Kades Tugu Jaya
Diduga oknum kepala Sekolah SDN Panimbang jaya 03 manipulasi spj pembelanjaan dana Bos th anggaran 2025
Ketua RW–RT Kompak Usung Indriasi Rusli SE,Jadi Calon Kades Pandansari 2027–2035

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:07 WIB

HEBOH! Seorang Istri Diduga Selingkuh dan Kirim Uang Diam-Diam ke Kakaknya, Suami Merasa Dikhianati Habis-Habisan

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:57 WIB

MBG Ciadeg Dikeluhkan Kader Posyandu: Balita Dikasih Kangkung, Timun Diduga Busuk hingga Susu Tak Sesuai

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:03 WIB

INSPEKTORAT KABUPATEN CIANJUR TERBITKAN SURAT TUGAS, TIM IRBAN 4 LAKUKAN PEMERIKSAAN KHUSUS DI DESA SUKARAHARJA

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:40 WIB

Warga Keluhkan Lampu PJU Mati Lebih dari Sebulan

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:22 WIB

SMP DAN SMK Mathla’ul Anwar Matagara Tigaraksa laksanakan SPMB Menuju Tangerang Gemilang 

Berita Terbaru

Berita

Warga Keluhkan Lampu PJU Mati Lebih dari Sebulan

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:40 WIB