Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Sita Puluhan Botol Minuman Keras dalam Razia Tempat Hiburan Malam
Cirebon,mitrapolri.info– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cirebon Kota bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kesambi dan Kedawung, Minggu (2/8/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita puluhan botol minuman keras berbagai merek yang diduga tidak memiliki izin sesuai ketentuan. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung melalui tes urine sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan narkoba.
Saat razia berlangsung, personel Satresnarkoba Polres Cirebon Kota memeriksa setiap ruangan tempat hiburan, mengecek izin operasional, serta memastikan tidak adanya aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh pengunjung yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba. Meski demikian, petugas tetap memberikan edukasi dan imbauan mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Cirebon Kota melalui Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghani, mengatakan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan seluruh tempat hiburan malam beroperasi sesuai aturan sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami ingin wilayah hukum Polres Cirebon Kota bersih dari peredaran narkoba,” tegas AKP Shindi Al Afghani.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas di dalam lokasi usaha, petugas juga mengecek kelengkapan administrasi, kondisi tempat usaha, serta barang-barang yang menjadi objek pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing instansi yang terlibat.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari langkah preventif guna meningkatkan pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam,” ujarnya.
Polres Cirebon Kota juga mengimbau seluruh pengelola tempat hiburan malam agar senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku, menjaga ketertiban lingkungan usaha, serta menjalin kerja sama dengan aparat kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk menjalankan usahanya secara tertib, mematuhi seluruh peraturan yang berlaku, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Cirebon demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya.
Red










