Respons Cepat Polisi, Dua Terduga Pencopet Diamankan saat CFD di Bundaran HI

Avatar photo

Minggu, 4 Januari 2026 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Respons Cepat Polisi, Dua Terduga Pencopet Diamankan saat CFD di Bundaran HI

 

Jakarta,mitrapolri.info-Personel Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya (Ditpamobvit PMJ) mengamankan dua orang terduga pelaku pencopetan saat pelaksanaan Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (4/1/2026) pagi.

Pengamanan dilakukan ketika personel Ditpamobvit PMJ yang dipimpin Kompol Mulyadi selaku Kanit Subdit Wisata Ditpamobvit PMJ melaksanakan patroli jalan kaki secara dialogis di sepanjang area CFD. Dalam kegiatan tersebut, petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aksi pencopetan yang dilakukan oleh dua orang terhadap pengunjung.

Baca Juga :  (STOP PERS) Redaksi Mitrapolri.info Umumkan Sana Anggi Tidak Lagi Menjadi Bagian dari Perusahaan

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan pemantauan dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku tanpa perlawanan. Untuk menghindari kerumunan serta menjaga situasi tetap kondusif, kedua terduga pelaku segera dibawa ke lokasi yang lebih aman guna dilakukan pemeriksaan awal.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada pihak kepolisian setempat untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dirpamobvit Polda Metro Jaya Joko Sulistio menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas di ruang publik, khususnya pada kegiatan Car Free Day yang rutin digelar setiap akhir pekan.

Baca Juga :  Dugaan Sorotan Publik terhadap Proyek Revitalisasi SMP IT Nurul Yaqin Patia, Warga Minta Transparansi

Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

“Layanan 110 dapat diakses masyarakat selama 24 jam untuk melaporkan tindak kejahatan maupun situasi darurat, sehingga petugas dapat segera merespons di lapangan,” ujarnya.

Mr yadi

Berita Terkait

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik
Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 
Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023
Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses
Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu
Revitalisasi SMP Siliwangi Mandiri Telan Anggaran Rp2,49 Miliar, Ketua Panitia Sebut Detail Proyek Diketahui Kepala Sekolah
Media Mitrapolri.info Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. atas Amanah Baru sebagai Kapolda Jawa Barat
Kepala Desa Wargasari Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Saluran Cidadali Pasca bencana Pergeseran Tanah 2024

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:27 WIB

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:43 WIB

Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:39 WIB

Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:22 WIB

Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu

Berita Terbaru