Residivis, Pria Di Bumiayu Diringkus Satresnarkoba, 607 Gram Ganja Diamankan

Avatar photo

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Residivis, Pria Di Bumiayu Diringkus Satresnarkoba, 607 Gram Ganja Diamankan

 

Brebes,mitrapolri.info- Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Brebes terus menunjukkan hasil. Pada hari Selasa, 09 Oktober 2025, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Brebes berhasil mengamankan seorang pria di wilayah Kecamatan Bumiayu karena diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis ganja dengan berat bruto mencapai hampir 607 gram.

Penangkapan dilakukan setelah petugas Satresnarkoba menerima informasi berharga dari masyarakat mengenai adanya dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Wakapolres Kompol Purbo Adjar Waskito mengungkapkan penangkapan ini bermula pada sekitar pukul 13.30 WIB. Anggota Satresnarkoba segera bergerak melakukan penyelidikan di lokasi yang diinformasikan. Tim kemudian mendatangi sebuah rumah di Dukuh Bandung Indah Rt 07 Rw 07, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Bumiayu.

Di lokasi tersebut, petugas mendapati seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan oleh informan. Pria tersebut kemudian diamankan dan diketahui berinisial, MAH.

Baca Juga :  Jalan Rusak Parah Dibiarkan! Paguyuban Ojek Ciawi Turun Tangan, Pemerintah Kemana?

Setelah diamankan, petugas segera melakukan penggeledahan. Dalam proses tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana peredaran narkotika.

Selain AH, petugas juga mengamankan seorang pelaku lain berinisial I yang diduga berperan sebagai kaki tangannya.

“Dari hasil penggeledahan, petugas Satresnarkoba berhasil menyita total barang bukti ganja dengan berat bruto mencapai 606,98 gram atau hampir 607 gram (lebih dari setengah kilogram),” tegas Wakapolres, Kamis (9/10) sore.

Barang bukti tersebut ditemukan dalam berbagai bentuk, termasuk, Satu bungkus besar ganja kering yang dibungkus kertas motif bunga dan plastik kresek putih dengan berat bruto 554 gram. Sejumlah paket kecil ganja terpisah dengan total berat bruto sekitar 46,32 gram.

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Cek Pos Pelayanan dan Pengamanan Arus Mudik, Pastikan Aman dan Lancar

Selain itu, petugas juga menemukan 17 linting yang diduga ganja dengan berat bruto 6,66 gram tersembunyi di dalam bungkus rokok merek Magnum Filter, yang tersimpan di saku jaket merk Reebok warna biru milik pelaku.

Saat ini, MAH dan I beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Brebes untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini, kedua pelaku telah dijebloskan ke rumah tahanan Polres Brebes. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, bahkan hukuman seumur hidup,” tutup Wakapolres Brebes.

Keberhasilan penangkapan ini menegaskan kembali peran penting informasi dari masyarakat dan komitmen Satresnarkoba Polres Brebes dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Brebes.

#Red

Berita Terkait

HEBOH! Seorang Istri Diduga Selingkuh dan Kirim Uang Diam-Diam ke Kakaknya, Suami Merasa Dikhianati Habis-Habisan
MBG Ciadeg Dikeluhkan Kader Posyandu: Balita Dikasih Kangkung, Timun Diduga Busuk hingga Susu Tak Sesuai
INSPEKTORAT KABUPATEN CIANJUR TERBITKAN SURAT TUGAS, TIM IRBAN 4 LAKUKAN PEMERIKSAAN KHUSUS DI DESA SUKARAHARJA
Warga Keluhkan Lampu PJU Mati Lebih dari Sebulan
SMP DAN SMK Mathla’ul Anwar Matagara Tigaraksa laksanakan SPMB Menuju Tangerang Gemilang 
Rifky Abdilah Dukung Abah Abing Jadi Bakal Calon Kades Tugu Jaya
Diduga oknum kepala Sekolah SDN Panimbang jaya 03 manipulasi spj pembelanjaan dana Bos th anggaran 2025
Ketua RW–RT Kompak Usung Indriasi Rusli SE,Jadi Calon Kades Pandansari 2027–2035

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:07 WIB

HEBOH! Seorang Istri Diduga Selingkuh dan Kirim Uang Diam-Diam ke Kakaknya, Suami Merasa Dikhianati Habis-Habisan

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:57 WIB

MBG Ciadeg Dikeluhkan Kader Posyandu: Balita Dikasih Kangkung, Timun Diduga Busuk hingga Susu Tak Sesuai

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:03 WIB

INSPEKTORAT KABUPATEN CIANJUR TERBITKAN SURAT TUGAS, TIM IRBAN 4 LAKUKAN PEMERIKSAAN KHUSUS DI DESA SUKARAHARJA

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:40 WIB

Warga Keluhkan Lampu PJU Mati Lebih dari Sebulan

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:22 WIB

SMP DAN SMK Mathla’ul Anwar Matagara Tigaraksa laksanakan SPMB Menuju Tangerang Gemilang 

Berita Terbaru

Berita

Warga Keluhkan Lampu PJU Mati Lebih dari Sebulan

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:40 WIB