Ratusan Personel Gabungan Amankan Penyegelan PT. Kabana Textile Industries di Pekalongan

Avatar photo

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan Personel Gabungan Amankan Penyegelan PT. Kabana Textile Industries di Pekalongan

Pekalongan Jateng,Mitrapolri.info- Polres Pekalongan menggelar apel pengamanan terkait penyegelan PT. Kabana Textile Industries yang berlokasi di Jalan Raya Pait Km. 10, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Kamis (31/07/2025). Apel yang berlangsung di Pos Pol Pait tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pekalongan Kompol Farid Amirullah, S.H., M.H.

Hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat Polres Pekalongan, jajaran TNI, serta Satpol PP Kabupaten Pekalongan. Total, pengamanan melibatkan 237 personel Polri, 30 personel TNI, dan 18 anggota Satpol PP.

Dalam arahannya, Kompol Farid menekankan pentingnya pelaksanaan tugas dengan mengedepankan sikap humanis.

Baca Juga :  Ratusan Warga Desa Ciburuy Meriahkan Pawai 1 Muharram 1448 H

“Penyegelan ini dilaksanakan berdasarkan putusan Pengadilan Niaga. Tugas kita hanya mengamankan jalannya kegiatan, mendampingi kurator dan pihak pengadilan, serta memastikan situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh personel agar menghindari benturan dengan karyawan PT. Kabana Textile Industries.

“Dalmas awal dan negosiator harus mengedepankan cara-cara persuasif dalam membantu proses penyegelan. Reskrim dan Intel melekat pada tim Pengadilan Niaga dan kurator, sedangkan Lalu Lintas melakukan pengaturan arus di depan pabrik,” imbuhnya.

Penyegelan ini dilakukan berdasarkan Surat dari Mahkamah Agung RI Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, dan Pengadilan Negeri Semarang Nomor: 360/PAM.PN.W12.UI/HK2.4/VII/2025, terkait bantuan keamanan untuk pelaksanaan penyegelan perkara nomor 2/Pdt.Sus-Penyegelan/2025/PN Niaga Smg jo nomor 01/Pdt.Sus-Pailit/2025/PN Niaga Smg.

Baca Juga :  KD PERTIWI Cup 1 Jadi Sejarah Baru, Turnamen Sepak Bola Putri Perdana Meriahkan Kelapa Dua

Perkara tersebut melibatkan PT. Palm Semesta Engineering sebagai pemohon melawan PT. Kabana Textile Industries sebagai termohon, dengan objek segel berupa aset eks PT. Kabana Textile Industries di Desa Yosorejo, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan.

Kabag Ops Polres Pekalongan berharap seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa insiden.

“Harapan kami, kegiatan ini bisa selesai dengan aman, tertib, dan kondusif. Mari kita laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.

Berkat adanya pengamanan dari aparat, kegiatan penyegelan PT. Kabana Textile Industries berjalan dengan aman dan lancar tanpa ada kendala yang berarti.

#Red

Berita Terkait

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik
Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 
Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023
Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses
Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu
Revitalisasi SMP Siliwangi Mandiri Telan Anggaran Rp2,49 Miliar, Ketua Panitia Sebut Detail Proyek Diketahui Kepala Sekolah
Media Mitrapolri.info Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. atas Amanah Baru sebagai Kapolda Jawa Barat
Kepala Desa Wargasari Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Saluran Cidadali Pasca bencana Pergeseran Tanah 2024

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:27 WIB

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:43 WIB

Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:39 WIB

Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:22 WIB

Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu

Berita Terbaru