Pria 31 Tahun di Pekalongan Diamankan Polisi, Bawa Tembakau Sintetis Siap Pakai

Avatar photo

Rabu, 23 Juli 2025 - 01:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria 31 Tahun di Pekalongan Diamankan Polisi, Bawa Tembakau Sintetis Siap Pakai

Polres Pekalongan, Mitrapolri.info-
Seorang pria berinisial AF alias Sidol (31), warga Kelurahan Pekajangan, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, diamankan aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pekalongan pada Minggu malam (20/07/2025) sekitar pukul 21.30 WIB. Penangkapan dilakukan di depan sebuah toko kelontong di wilayah Pekajangan Gang 11, Kedungwuni.

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis (sinte) di wilayah Kedungwuni. Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses

“Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan seorang pria mencurigakan dan langsung melakukan penindakan. Saat digeledah, ditemukan barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis,” terang Ipda Warsito.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu paket tembakau sintetis dalam plastik bening seberat bruto 0,55 gram, satu linting tembakau sintetis siap pakai seberat bruto 0,20 gram, satu wadah kertas papir merk “ROYO”, serta satu unit telepon genggam merek Vivo 1811. Total berat tembakau sintetis yang diamankan mencapai sekitar 0,75 gram.

Baca Juga :  Istighotsah Akbar Sumedang: Tokoh Adat dan Masyarakat Bersatu Tolak Geothermal Tampomas

Dalam pemeriksaan awal, AF mengaku mendapatkan barang tersebut dengan cara membeli secara daring melalui akun media sosial bersama rekannya. Setelah berhasil membeli, tembakau sintetis tersebut kemudian dibagi dengan temannya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pekalongan guna proses penyidikan lebih lanjut

#Red

Berita Terkait

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik
Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 
Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023
Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses
Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu
Revitalisasi SMP Siliwangi Mandiri Telan Anggaran Rp2,49 Miliar, Ketua Panitia Sebut Detail Proyek Diketahui Kepala Sekolah
Media Mitrapolri.info Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. atas Amanah Baru sebagai Kapolda Jawa Barat
Kepala Desa Wargasari Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Saluran Cidadali Pasca bencana Pergeseran Tanah 2024

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:27 WIB

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:43 WIB

Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:39 WIB

Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:22 WIB

Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu

Berita Terbaru