Prabowo Prihatin Kasus Korupsi MBG, Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pelaku yang Khianati Rakyat
Jakarta,mitrapolri.info-Pasca ditetapkannya mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua wakilnya sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinannya saat berpidato di hadapan para mitra Badan Gizi Nasional.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo mengaku prihatin dan kecewa atas munculnya dugaan penyimpangan dalam program yang menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak Indonesia.
Menurut Presiden, kepercayaan yang telah diberikan kepada para pejabat dan mitra pelaksana program harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan bahwa setiap pihak yang terbukti melakukan kecurangan, penyalahgunaan wewenang, atau tindakan korupsi dalam program MBG harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Presiden Prabowo juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat aparat penegak hukum dalam memberantas berbagai bentuk korupsi. Tidak hanya pejabat negara, mitra pelaksana program yang terbukti bermain curang atau merugikan masyarakat juga akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.
“Program Makan Bergizi Gratis adalah program untuk rakyat. Jangan ada yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dari hak masyarakat. Pemerintah akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan korupsi,” tegas Presiden.
Pernyataan tersebut mendapat perhatian luas karena menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program strategis nasional, sekaligus memastikan bantuan yang disalurkan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.










