Polresta Cilacap Rilis Pengungkapan Kasus dari September sampai dengan Oktober 2025.

Avatar photo

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Cilacap Rilis Pengungkapan Kasus dari September sampai dengan Oktober 2025.

 

Cilacap,mitrapolri.info-Kepolisian Resor Kota Cilacap melalui Satuan Reserse Kriminal dan Polsek Jajaran berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di berbagai wilayah Kabupaten Cilacap selama periode September hingga Oktober 2025. Dari hasil penyelidikan dan operasi yang dilakukan, sebanyak 11 tersangka berhasil diamankan beserta puluhan barang bukti hasil kejahatan.

Hal ini disampaikan Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono, S.H., S.I.K., M.H. dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polresta Cilacap, Kamis (09/10/2025).

“Dari hasil pengungkapan sejak September hingga Oktober, total ada 28 TKP dengan 11 tersangka yang sudah kami amankan. Barang bukti yang disita di antaranya 15 unit sepeda motor, 11 printer, dua laptop, lima STNK palsu, sejumlah uang, dan peralatan kejahatan seperti kunci letter Y,” ungkap Kapolresta.

Dari jumlah tersebut, 12 kasus merupakan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Cilacap Selatan, Sidareja, Wanareja, dan area Pelabuhan Cilacap.

Baca Juga :  Abah Abing Siap Jadi Bacalon Kades Tugu Jaya

Selain itu, polisi juga mengungkap 16 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar rumah dan sekolah dengan modus mencongkel jendela. Kasus tersebut tersebar di beberapa kecamatan, yakni Cipari, Sidareja, Karangpucung, Wanareja, Gandrungmangu, Cimanggu, dan Kesugihan.

“Para pelaku ini sebagian besar adalah residivis yang kembali beraksi. Modusnya beragam cara, mulai dari membobol rumah, mencuri motor di area pelabuhan, hingga menjarah aset sekolah. Bahkan ada yang memalsukan STNK untuk dijual bersama motor hasil curian,” jelas Kombes Pol Budi Adhy Buono.

Kapolresta juga menegaskan bahwa pengungkapan ini bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga komitmen Polresta Cilacap untuk menjaga keamanan di Cilacap. “Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang mengganggu ketertiban masyarakat. Ini adalah hasil kerja keras bersama jajaran Polsek yang terus kami dorong untuk aktif di lapangan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Cilacap juga menyampaikan bahwa beberapa barang bukti kendaraan bermotor yang telah teridentifikasi pemiliknya akan segera dikembalikan. “Untuk beberapa kendaraan yang sudah jelas korbannya atau pemiliknya, secara bertahap akan kami kembalikan kepada pemiliknya,” tambahnya.

Baca Juga :  Diduga Ada Praktik Penyuntikan Gas Subsidi, Rumah Purnawirawan Polisi di Dermaga Jadi Sorotan

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara satu tersangka lainnya dikenai Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen kendaraan bermotor.

“Kami akan terus mengembangkan penyidikan terhadap kasus ini agar bisa menangkap para pelaku, serta menekan angka kejahatan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika ada aktivitas mencurigakan. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan Polresta Cilacap akan selalu hadir untuk melindungi,”

Polresta Cilacap juga mengimbau agar warga segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana serta jika membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Layanan Bebas Pulsa Call Center 110 Polresta Cilacap.

Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Cilacap untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.pungkasnya

#Red

Berita Terkait

HEBOH! Seorang Istri Diduga Selingkuh dan Kirim Uang Diam-Diam ke Kakaknya, Suami Merasa Dikhianati Habis-Habisan
MBG Ciadeg Dikeluhkan Kader Posyandu: Balita Dikasih Kangkung, Timun Diduga Busuk hingga Susu Tak Sesuai
INSPEKTORAT KABUPATEN CIANJUR TERBITKAN SURAT TUGAS, TIM IRBAN 4 LAKUKAN PEMERIKSAAN KHUSUS DI DESA SUKARAHARJA
Warga Keluhkan Lampu PJU Mati Lebih dari Sebulan
SMP DAN SMK Mathla’ul Anwar Matagara Tigaraksa laksanakan SPMB Menuju Tangerang Gemilang 
Rifky Abdilah Dukung Abah Abing Jadi Bakal Calon Kades Tugu Jaya
Diduga oknum kepala Sekolah SDN Panimbang jaya 03 manipulasi spj pembelanjaan dana Bos th anggaran 2025
Ketua RW–RT Kompak Usung Indriasi Rusli SE,Jadi Calon Kades Pandansari 2027–2035

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:07 WIB

HEBOH! Seorang Istri Diduga Selingkuh dan Kirim Uang Diam-Diam ke Kakaknya, Suami Merasa Dikhianati Habis-Habisan

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:57 WIB

MBG Ciadeg Dikeluhkan Kader Posyandu: Balita Dikasih Kangkung, Timun Diduga Busuk hingga Susu Tak Sesuai

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:03 WIB

INSPEKTORAT KABUPATEN CIANJUR TERBITKAN SURAT TUGAS, TIM IRBAN 4 LAKUKAN PEMERIKSAAN KHUSUS DI DESA SUKARAHARJA

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:40 WIB

Warga Keluhkan Lampu PJU Mati Lebih dari Sebulan

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:22 WIB

SMP DAN SMK Mathla’ul Anwar Matagara Tigaraksa laksanakan SPMB Menuju Tangerang Gemilang 

Berita Terbaru

Berita

Warga Keluhkan Lampu PJU Mati Lebih dari Sebulan

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:40 WIB