Polres Pekalongan Tindak Pelanggar di Tugu 0 Km Kajen dalam Giat Operasi Patuh Candi 2025

Avatar photo

Jumat, 25 Juli 2025 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan Tindak Pelanggar di Tugu 0 Km Kajen dalam Giat Operasi Patuh Candi 2025

Polres Pekalongan,Mitrapolri.info-
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pekalongan kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Hal itu diwujudkan melalui kegiatan penindakan pelanggaran serta ketidakpatuhan membayar pajak kendaraan, yang digelar pada Jumat (25/07/2025) di kawasan Tugu 0 Km Kajen, Kabupaten Pekalongan.

Kegiatan ini dalam rangka Operasi Patuh Candi 2025 dan melibatkan sinergi lintas sektor dengan kekuatan personel gabungan dari Satlantas Polres Pekalongan, UPPD Samsat, BPKAD, Jasa Raharja, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga :  Memasuki Hari Ke-5, TMMD Ke-129 Kodim 0608/Cianjur Percepat Pembangunan Infrastruktur Desa

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menjaring berbagai pelanggaran dengan rincian barang bukti diantaranya SIM sebanyak 3 buah, STNK sebanyak 10 buah, sepeda motor (SPM) sebanyak 5 unit dan kendaraan bermotor roda empat (KBM) sebanyak 2 unit, dengan total jumlah pelanggaran yang ditindak mencapai 20 kasus.

Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Rony Hidayat, S.H menegaskan, bahwa operasi ini tidak hanya menindak pelanggaran fisik kendaraan, tetapi juga menjadi edukasi penting bagi masyarakat.

“Penindakan ini sebagai bentuk edukasi tegas kepada masyarakat agar mematuhi aturan berlalu lintas, dan membayar pajak kendaraan tepat waktu,” ujar AKP Rony.

Ia menambahkan, kegiatan semacam ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan pola preventif dan represif guna menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.

Baca Juga :  Ketua Pokja Wartawan KBB: Ini Bukti Kegagalan Sistemik Kemandirian Keuangan Daerah

Kolaborasi dengan instansi terkait seperti Samsat, BPKAD, dan Jasa Raharja juga dinilai penting dalam menguatkan pemahaman warga tentang pentingnya kewajiban membayar pajak kendaraan sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Dengan adanya kegiatan penindakan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan kepatuhan administrasi kendaraan terus meningkat demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama di jalan raya

#Red

Berita Terkait

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026
Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak
Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 
Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan
PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta
Revitalisasi SDN 1 Cikidang Sukabumi Disorot, Diduga Banyak Kejanggalan
Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Bankeu 2026 Desa Citapen Fokus Pengaspalan Jalan
Peduli Kesehatan Pengguna Jalan, Satlantas Jakbar Bagikan Masker Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:40 WIB

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026

Selasa, 8 September 2026 - 17:33 WIB

Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak

Selasa, 8 September 2026 - 17:06 WIB

Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 

Selasa, 8 September 2026 - 06:31 WIB

Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan

Selasa, 8 September 2026 - 05:56 WIB

PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta

Berita Terbaru