Polres Pekalongan Tangkap Pria Pembawa Sabu di Karangdadap

Avatar photo

Senin, 11 Agustus 2025 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan Tangkap Pria Pembawa Sabu di Karangdadap

Pekalongan Jateng,Mitrapolri.info-
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pekalongan kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial RD alias Sireng (28), warga Kelurahan Ambokembang, Kedungwuni, diamankan polisi bersama barang bukti sabu seberat bruto 0,47 gram di wilayah Kecamatan Karangdadap, Minggu (10/8/2025).

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran sabu di Karangdadap. Petugas bergerak cepat dan mengamankan terduga pelaku. Hasil interogasi mengarah pada temuan paket sabu yang sempat dibuang pelaku saat perjalanan dari Wonopringgo menuju Karangdadap.

Baca Juga :  (STOP PERS) Redaksi Mitrapolri.info Umumkan Sana Anggi Tidak Lagi Menjadi Bagian dari Perusahaan

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa paket sabu terbungkus plastik klip transparan, dibalut tisu putih, dililit isolasi hitam, dimasukkan ke bekas bungkus permen ‘Yupi’, lalu diselipkan lagi ke bungkus rokok ‘Diplomat’ warna ungu,” jelas Kasubsi Penmas Si Humas Polres Pekalongan Ipda Warsito, S.H., Senin (11/8/2025).

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit ponsel Infinix, celana pendek, serta sepeda motor Supra X yang digunakan pelaku. Saat ini, RD ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Dugaan Data Siswa Fiktif di SMPN 2 Cijati Tuai Sorotan, Berpotensi Hambat Verval Ijazah

“Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Ipda Warsito.

Polres Pekalongan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya.

“Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkasnya.

#Red

Berita Terkait

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik
Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 
Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023
Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses
Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu
Revitalisasi SMP Siliwangi Mandiri Telan Anggaran Rp2,49 Miliar, Ketua Panitia Sebut Detail Proyek Diketahui Kepala Sekolah
Media Mitrapolri.info Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. atas Amanah Baru sebagai Kapolda Jawa Barat
Kepala Desa Wargasari Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Saluran Cidadali Pasca bencana Pergeseran Tanah 2024

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:27 WIB

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:43 WIB

Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:39 WIB

Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:22 WIB

Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu

Berita Terbaru