Polres Metro Jakarta Pusat Menggagalkan 100 Kg Sabu Stok Tahun Baru Pesanan Bandar Kampung Bahari

Avatar photo

Minggu, 4 Januari 2026 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro Jakarta Pusat Menggagalkan 100 Kg Sabu Stok Tahun Baru Pesanan Bandar Kampung Bahari

Jakarta,mitrapolri.info-Polres Metro Jakarta Pusat gagalkan peredaran sabu stok malam tahun baru, 100 kg berhasil disita yang rencananya bakal diedarkan di Jabodetabek dan terindikasi pesanan bandar wilayah Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Hal ini dikatakan Kapolres Metro Jakarta Pusat Brigadir Jenderal Susatyo Purnomo Condro, ratusan kilogram narkotika jenis sabu itu dikirim dalam bentuk 99 paket.

“Berdasarkan hasil keterangan bahwa sebanyak 99 paket ini atau dengan total berat 100 kilogram ini, akan diedarkan untuk di wilayah Jabodetabek dan salah satunya adalah akan masuk ke Kampung Bahari,” ucap Susatyo

Susatyo menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi adanya kendaraan towing yang membawa narkotika dari Medan menuju Jakarta.

Baca Juga :  Pemdes Pangadegan Realisasikan Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026 untuk Infrastruktur dan Rehabilitasi Pasar Desa

“Polres Metro Jakarta Pusat akan menyampaikan informasi terkait pengungkapan narkotika jenis sabu-sabu yang rencananya akan diedarkan untuk perayaan malam Tahun Baru. Informasinya, narkotika ini berangkat dari Medan menuju Jakarta,” Ucapnya saat konferensi pers, Rabu (31/12/2025).

Susatyo menjelaskan, pada Rabu (24/12) sekitar pukul 10.00 WIB, pihaknya menerima informasi adanya kendaraan towing yang membawa lima unit mobil, di mana salah satu mobil tersebut berisi narkotika jenis sabu.

Kendaraan towing itu kemudian dibuntuti sejak menyeberang dari Lampung hingga masuk wilayah Banten.

Polisi akhirnya melakukan penangkapan pertama di kawasan Summarecon Bekasi sekitar pukul 13.00 WIB.

“Dari tersangka berinisial MJ, usia 29 tahun, kami mengamankan barang bukti 50 bungkus plastik kemasan warna emas bergambar durian dengan berat bruto 53,185 kilogram,” ucapnya.

Baca Juga :  PEREDARAN OBAT KERAS DIDUGA MARAK DI BABAKAN MADANG, DI MANA KETEGASAN APARAT?

Selain sabu, polisi juga menyita dua unit handphone dan satu unit mobil Mitsubishi Xpander yang digunakan pelaku.

Dari hasil interogasi terhadap MJ, polisi mendapatkan informasi adanya kendaraan towing kedua yang juga membawa narkotika.

Penangkapan lanjutan pun dilakukan pada Jumat (26/12) sekitar pukul 11.45 WIB di Bubu Logistik Indonesia, Jalan Diponegoro, Setiamekar, Tambun, Bekasi, Jawa Barat.

Dalam penangkapan kedua tersebut, polisi mengamankan tersangka berinisial IS (41).

Dari tangan IS, petugas menyita 49 bungkus plastik warna hitam bergambar durian dengan berat bruto 50,006 kilogram sabu.

(Septian)

Berita Terkait

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik
Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 
Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023
Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses
Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu
Revitalisasi SMP Siliwangi Mandiri Telan Anggaran Rp2,49 Miliar, Ketua Panitia Sebut Detail Proyek Diketahui Kepala Sekolah
Media Mitrapolri.info Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. atas Amanah Baru sebagai Kapolda Jawa Barat
Kepala Desa Wargasari Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Saluran Cidadali Pasca bencana Pergeseran Tanah 2024

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:27 WIB

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:43 WIB

Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:39 WIB

Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:22 WIB

Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu

Berita Terbaru