Polemik Klaim Batas Wilayah Antar Desa Akhirnya Temui Titik Terang

Avatar photo

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polemik Klaim Batas Wilayah Antar Desa Akhirnya Temui Titik Terang

 

Bogor,mitrapolri.info-9 Oktober 2025 – Perselisihan antar dua desa terkait batas wilayah yang dipicu oleh proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kampung Gajud RT 04 RW 08 akhirnya menemui titik temu. Proyek yang berada di kawasan rawan longsor itu sebelumnya menuai polemik lantaran masing-masing desa saling mengklaim lokasi pembangunan sebagai wilayah administratif mereka.

Ketika dikonfirmasi di kantor Desa Pasir Jaya, Suhanda Hendarawan membenarkan bahwa lokasi pembangunan TPT memang masuk dalam wilayah Desa Pasir Jaya. Ia menyatakan bahwa sejak awal terjadinya longsor hingga proses pengajuan pembangunan, seluruh dokumentasi dan bukti pengajuan telah dimiliki pihak desa.

“Dari awal kejadian longsor, kami sudah mengajukan permohonan bantuan ke pihak kecamatan, bahkan hingga ke bupati. Pengajuan resmi kami tertanggal 25 April 2024, dan itu disertai dengan bukti foto serta dokumen lainnya,” ujar Suhanda.

Baca Juga :  Penegasan Divhumas Polri Dalam Memberikan Pelayanan Penyampaian Aspirasi

Perdi, selaku Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Desa Pasir Jaya, juga memperkuat pernyataan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengajuan pembangunan TPT telah melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), dan pihak Dinas PUPR pun telah meminta izin secara langsung kepada desa.

“Pak Deri dari PUPR sempat datang langsung untuk meminta izin pembangunan di wilayah kami. Bahkan setelah longsor terjadi, pihak desa secara gotong royong membeli terpal dan lampu penerangan agar pengendara tahu kondisi jalan yang rusak,” jelas Perdi.

Baca Juga :  Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur Tegaskan: Wajib Lengkapi Izin Tinggal, Masyarakat Diminta Aktif Awasi Keberadaan WNA

Menanggapi papan kegiatan proyek yang mencantumkan lokasi pembangunan sebagai “Jalan Desa Ciburayut”, Perdi menyatakan tidak mempermasalahkan hal tersebut, selama nama jalan digunakan sebagai penanda jalur umum. Namun ia menekankan bahwa batas wilayah desa secara administratif tetap merujuk pada bantaran sungai dan jembatan yang telah disepakati.

“Kalau penamaan jalan di papan kegiatan itu tidak jadi soal, yang penting secara administratif dan dokumen pengajuan, proyek tersebut memang berada di wilayah kami. Batasnya jelas, yaitu bantaran kali dan jembatan,” tegasnya.

Dengan adanya klarifikasi dari kedua belah pihak serta bukti administratif yang mendukung, polemik batas wilayah ini diharapkan tidak lagi menjadi penghambat dalam proses pembangunan yang bertujuan untuk keselamatan dan kesejahteraan warga.

Berita Terkait

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026
Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak
Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 
Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan
PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta
Revitalisasi SDN 1 Cikidang Sukabumi Disorot, Diduga Banyak Kejanggalan
Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Bankeu 2026 Desa Citapen Fokus Pengaspalan Jalan
Peduli Kesehatan Pengguna Jalan, Satlantas Jakbar Bagikan Masker Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:40 WIB

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026

Selasa, 8 September 2026 - 17:33 WIB

Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak

Selasa, 8 September 2026 - 17:06 WIB

Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 

Selasa, 8 September 2026 - 06:31 WIB

Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan

Selasa, 8 September 2026 - 05:56 WIB

PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta

Berita Terbaru