Peredaran Tramadol Ilegal di Cijerah Bandung Kulon Makin Marak, Warga Minta Penindakan Tegas

Avatar photo

Rabu, 26 November 2025 - 03:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandung, mitrapolri.info – Dugaan peredaran obat-obatan keras jenis tramadol tanpa izin edar di kawasan Cijerah, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas penjualan diduga berlangsung secara bebas dan semakin meresahkan warga sekitar karena berpotensi memicu penyalahgunaan serta membahayakan keselamatan generasi muda.

Sejumlah warga mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Mereka menilai aktivitas penjualan obat keras ilegal di wilayah itu semakin “menggila” dan berlangsung hampir tanpa hambatan. Penjualan yang dilakukan secara terbuka membuat masyarakat mempertanyakan efektivitas pengawasan dan penindakan dari pihak berwenang.

Baca Juga :  Meriah! Festival Pencak Silat Polsek Cibeber Cup 2026 Dihadiri Ribuan Penonton, 24 Paguron dan 300 Peserta Semarakkan Hari Bhayangkara

Dalam penelusuran awak media, salah satu penjaga warung yang diduga menjual obat-obatan terlarang mengklaim bahwa mereka merasa aman berjualan. Penjaga tersebut bahkan menyebut telah melakukan “koordinasi” dengan beberapa pihak mulai dari tingkat lingkungan. Namun klaim ini masih bersifat sepihak dan belum dapat dipastikan kebenarannya, karena belum ada pernyataan resmi dari aparatur penegak hukum maupun pemerintah setempat.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut. Warga menegaskan bahwa peredaran tramadol tanpa izin edar merupakan tindak pidana dan berpotensi menimbulkan dampak sosial yang serius, mulai dari kecanduan, kerusuhan, hingga meningkatnya angka kriminalitas.

Baca Juga :  Dugaan Sorotan Publik terhadap Proyek Revitalisasi SMP IT Nurul Yaqin Patia, Warga Minta Transparansi

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian maupun otoritas wilayah Kecamatan Bandung Kulon belum memberikan keterangan resmi mengenai temuan di lapangan. Warga meminta penegakan hukum dilakukan secara transparan dan menyeluruh demi menjaga keamanan lingkungan serta melindungi generasi muda dari penyalahgunaan obat terlarang

Berita Terkait

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik
Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 
Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023
Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses
Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu
Revitalisasi SMP Siliwangi Mandiri Telan Anggaran Rp2,49 Miliar, Ketua Panitia Sebut Detail Proyek Diketahui Kepala Sekolah
Media Mitrapolri.info Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. atas Amanah Baru sebagai Kapolda Jawa Barat
Kepala Desa Wargasari Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Saluran Cidadali Pasca bencana Pergeseran Tanah 2024

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:27 WIB

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:43 WIB

Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:39 WIB

Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:22 WIB

Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu

Berita Terbaru