Peredaran Tramadol Ilegal di Cijerah Bandung Kulon Makin Marak, Warga Minta Penindakan Tegas

Avatar photo

Rabu, 26 November 2025 - 03:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandung, mitrapolri.info – Dugaan peredaran obat-obatan keras jenis tramadol tanpa izin edar di kawasan Cijerah, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas penjualan diduga berlangsung secara bebas dan semakin meresahkan warga sekitar karena berpotensi memicu penyalahgunaan serta membahayakan keselamatan generasi muda.

Sejumlah warga mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Mereka menilai aktivitas penjualan obat keras ilegal di wilayah itu semakin “menggila” dan berlangsung hampir tanpa hambatan. Penjualan yang dilakukan secara terbuka membuat masyarakat mempertanyakan efektivitas pengawasan dan penindakan dari pihak berwenang.

Baca Juga :  Kritik Dibungkam! Kades di Cianjur Diduga Aniaya Warga: Kerah Dijambak, Pipi Ditampar

Dalam penelusuran awak media, salah satu penjaga warung yang diduga menjual obat-obatan terlarang mengklaim bahwa mereka merasa aman berjualan. Penjaga tersebut bahkan menyebut telah melakukan “koordinasi” dengan beberapa pihak mulai dari tingkat lingkungan. Namun klaim ini masih bersifat sepihak dan belum dapat dipastikan kebenarannya, karena belum ada pernyataan resmi dari aparatur penegak hukum maupun pemerintah setempat.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut. Warga menegaskan bahwa peredaran tramadol tanpa izin edar merupakan tindak pidana dan berpotensi menimbulkan dampak sosial yang serius, mulai dari kecanduan, kerusuhan, hingga meningkatnya angka kriminalitas.

Baca Juga :  Diduga mendapat Penolakan Sosialisasi PIP di SDN Cipetir 02 Tuai Sorotan

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian maupun otoritas wilayah Kecamatan Bandung Kulon belum memberikan keterangan resmi mengenai temuan di lapangan. Warga meminta penegakan hukum dilakukan secara transparan dan menyeluruh demi menjaga keamanan lingkungan serta melindungi generasi muda dari penyalahgunaan obat terlarang

Berita Terkait

HEBOH! Seorang Istri Diduga Selingkuh dan Kirim Uang Diam-Diam ke Kakaknya, Suami Merasa Dikhianati Habis-Habisan
MBG Ciadeg Dikeluhkan Kader Posyandu: Balita Dikasih Kangkung, Timun Diduga Busuk hingga Susu Tak Sesuai
INSPEKTORAT KABUPATEN CIANJUR TERBITKAN SURAT TUGAS, TIM IRBAN 4 LAKUKAN PEMERIKSAAN KHUSUS DI DESA SUKARAHARJA
Warga Keluhkan Lampu PJU Mati Lebih dari Sebulan
SMP DAN SMK Mathla’ul Anwar Matagara Tigaraksa laksanakan SPMB Menuju Tangerang Gemilang 
Rifky Abdilah Dukung Abah Abing Jadi Bakal Calon Kades Tugu Jaya
Diduga oknum kepala Sekolah SDN Panimbang jaya 03 manipulasi spj pembelanjaan dana Bos th anggaran 2025
Ketua RW–RT Kompak Usung Indriasi Rusli SE,Jadi Calon Kades Pandansari 2027–2035

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:07 WIB

HEBOH! Seorang Istri Diduga Selingkuh dan Kirim Uang Diam-Diam ke Kakaknya, Suami Merasa Dikhianati Habis-Habisan

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:57 WIB

MBG Ciadeg Dikeluhkan Kader Posyandu: Balita Dikasih Kangkung, Timun Diduga Busuk hingga Susu Tak Sesuai

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:03 WIB

INSPEKTORAT KABUPATEN CIANJUR TERBITKAN SURAT TUGAS, TIM IRBAN 4 LAKUKAN PEMERIKSAAN KHUSUS DI DESA SUKARAHARJA

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:40 WIB

Warga Keluhkan Lampu PJU Mati Lebih dari Sebulan

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:22 WIB

SMP DAN SMK Mathla’ul Anwar Matagara Tigaraksa laksanakan SPMB Menuju Tangerang Gemilang 

Berita Terbaru

Berita

Warga Keluhkan Lampu PJU Mati Lebih dari Sebulan

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:40 WIB