Peredaran Tramadol di Leles Garut Kian Mengkhawatirkan, Warga Keluhkan Minimnya Penindakan

Avatar photo

Senin, 8 Desember 2025 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peredaran Tramadol di Leles Garut Kian Mengkhawatirkan, Warga Keluhkan Minimnya Penindakan

Garut – mitrapolri.info Peredaran obat keras daftar G, termasuk jenis tramadol, di kawasan Jalan Raya Leles No. 116, RT 01/RW 02, Desa Ciburial, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, semakin mengkhawatirkan. Aktivitas transaksi obat terlarang ini diduga berlangsung secara terang-terangan di sebuah warung yang disebut warga telah beroperasi cukup lama.
Warga menyoroti minimnya penindakan dari aparat penegak hukum setempat, terlebih lokasi dugaan peredaran obat tersebut tidak jauh dari kantor kepolisian—diperkirakan hanya sekitar 500 meter. Kondisi ini memunculkan dugaan masyarakat bahwa aktivitas tersebut seolah dibiarkan karena belum adanya langkah tegas di lapangan.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses

Beberapa warga yang ditemui di lokasi mengaku sangat resah, terutama karena sebagian pembeli diduga berasal dari kalangan pelajar atau anak di bawah umur.
“Kami heran kenapa belum ada tindakan. Padahal yang beli banyak anak sekolah. Ini sangat mengkhawatirkan,” ujar Asep, salah satu warga sekitar.

Selain mengganggu ketertiban lingkungan, peredaran obat keras tanpa izin resmi ini dikhawatirkan dapat berdampak buruk bagi kesehatan dan masa depan generasi muda. Tramadol dan obat daftar G lainnya memiliki risiko ketergantungan serta efek samping serius apabila dikonsumsi tanpa pengawasan medis.
Warga berharap aparat terkait segera melakukan langkah konkret, mulai dari razia hingga penutupan permanen lokasi yang diduga menjual obat tersebut.

Baca Juga :  Kepala Desa se-Kecamatan Cigombong Meriahkan Helaran Budaya Mapag Pajajaran Anyar pada HJB ke-544

“Harapan kami warung itu ditutup total. Jangan sampai buka lagi. Ini demi keselamatan anak-anak dan lingkungan,” tambah Asep.
Masyarakat meminta perhatian serius dari aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk menertibkan dan menindak peredaran obat-obatan ilegal guna menjaga keamanan, kesehatan, dan masa depan generasi muda di wilayah Leles.
(Aris M)

Berita Terkait

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik
Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 
Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023
Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses
Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu
Revitalisasi SMP Siliwangi Mandiri Telan Anggaran Rp2,49 Miliar, Ketua Panitia Sebut Detail Proyek Diketahui Kepala Sekolah
Media Mitrapolri.info Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. atas Amanah Baru sebagai Kapolda Jawa Barat
Kepala Desa Wargasari Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Saluran Cidadali Pasca bencana Pergeseran Tanah 2024

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:27 WIB

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:43 WIB

Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:39 WIB

Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:22 WIB

Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu

Berita Terbaru