Peredaran Tramadol di Leles Garut Kian Mengkhawatirkan, Warga Keluhkan Minimnya Penindakan

Avatar photo

Senin, 8 Desember 2025 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peredaran Tramadol di Leles Garut Kian Mengkhawatirkan, Warga Keluhkan Minimnya Penindakan

Garut – mitrapolri.info Peredaran obat keras daftar G, termasuk jenis tramadol, di kawasan Jalan Raya Leles No. 116, RT 01/RW 02, Desa Ciburial, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, semakin mengkhawatirkan. Aktivitas transaksi obat terlarang ini diduga berlangsung secara terang-terangan di sebuah warung yang disebut warga telah beroperasi cukup lama.
Warga menyoroti minimnya penindakan dari aparat penegak hukum setempat, terlebih lokasi dugaan peredaran obat tersebut tidak jauh dari kantor kepolisian—diperkirakan hanya sekitar 500 meter. Kondisi ini memunculkan dugaan masyarakat bahwa aktivitas tersebut seolah dibiarkan karena belum adanya langkah tegas di lapangan.

Baca Juga :  Program P3-TGAI Desa Rabak Berhasil Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Petani Rasakan Manfaat Nyata

Beberapa warga yang ditemui di lokasi mengaku sangat resah, terutama karena sebagian pembeli diduga berasal dari kalangan pelajar atau anak di bawah umur.
“Kami heran kenapa belum ada tindakan. Padahal yang beli banyak anak sekolah. Ini sangat mengkhawatirkan,” ujar Asep, salah satu warga sekitar.

Selain mengganggu ketertiban lingkungan, peredaran obat keras tanpa izin resmi ini dikhawatirkan dapat berdampak buruk bagi kesehatan dan masa depan generasi muda. Tramadol dan obat daftar G lainnya memiliki risiko ketergantungan serta efek samping serius apabila dikonsumsi tanpa pengawasan medis.
Warga berharap aparat terkait segera melakukan langkah konkret, mulai dari razia hingga penutupan permanen lokasi yang diduga menjual obat tersebut.

Baca Juga :  Babinsa dan Warga Kompak Laksanakan Kerja Bakti

“Harapan kami warung itu ditutup total. Jangan sampai buka lagi. Ini demi keselamatan anak-anak dan lingkungan,” tambah Asep.
Masyarakat meminta perhatian serius dari aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk menertibkan dan menindak peredaran obat-obatan ilegal guna menjaga keamanan, kesehatan, dan masa depan generasi muda di wilayah Leles.
(Aris M)

Berita Terkait

GELONDONGAN EMAS DIDUGA ILEGAL BEROPERASI DI BANTAR KARET BOGOR, APH DIMINTA TURUN TANGAN
Bupati Memegang Kendali Tertinggi — Kinerja Buruk di KBB, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Pesta Karaoke Berujung Maut, Mahasiswi Tewas Usai Diberi Narkotika
Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026
Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak
Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 
Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan
PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 07:33 WIB

GELONDONGAN EMAS DIDUGA ILEGAL BEROPERASI DI BANTAR KARET BOGOR, APH DIMINTA TURUN TANGAN

Kamis, 10 September 2026 - 19:27 WIB

Bupati Memegang Kendali Tertinggi — Kinerja Buruk di KBB, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Kamis, 10 September 2026 - 17:45 WIB

Pesta Karaoke Berujung Maut, Mahasiswi Tewas Usai Diberi Narkotika

Rabu, 9 September 2026 - 18:40 WIB

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026

Selasa, 8 September 2026 - 17:33 WIB

Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak

Berita Terbaru