Peredaran Obat Terlarang di Ciliwung Bandung Masih Berlanjut Meski Telah Beberapa Kali Dirazia
Bandung – mitrapolri.info Peredaran obat-obatan terlarang seperti tramadol, eximer, dan jenis lainnya kembali menjadi sorotan di kawasan Jalan Ciliwung No. 29, Kelurahan Cihapit, Kecamatan Bandung Wetan. Berdasarkan penelusuran tim media, aktivitas penjualan obat terlarang di warung yang berada di kawasan tersebut disebut-sebut masih berlangsung meskipun sudah beberapa kali dilakukan razia oleh aparat berwenang.
Seorang penjaga warung yang ditemui tim media mengaku telah berjualan sejak lama. Ia menuturkan bahwa aktivitas tersebut tetap berjalan sekalipun pernah dilakukan penertiban.
“Kami sudah lama berjualan. Meskipun pernah ada razia, kami tetap buka,” ujarnya. Ia juga mengklaim bahwa ada pihak-pihak tertentu yang membuat mereka merasa aman, namun informasi tersebut masih berupa pengakuan sepihak dan membutuhkan klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Selain itu, penjaga warung juga menyebut adanya keterlibatan berbagai elemen, termasuk kelompok tertentu, dalam aktivitas di lokasi tersebut. Namun, hingga kini belum ada konfirmasi resmi mengenai hal tersebut.
Warga Resah dan Sudah Melapor ke Pihak Berwenang
Tim media juga mewawancarai seorang warga setempat, Udin Amirulloh, yang mengaku resah dengan keberadaan penjual obat terlarang di lingkungan mereka. Ia menuturkan bahwa warga khawatir keberadaan warung tersebut akan berdampak buruk bagi generasi muda, terutama para remaja serta anak-anak sekolah yang sering melintas di kawasan tersebut.
“Kami sebagai warga merasa risih. Sudah beberapa kali kami melapor ke pihak berwenang. Kami takut kegiatan ini berdampak pada anak-anak di sekitar sini,” ungkapnya.
Warga berharap tindakan tegas bisa segera dilakukan untuk mencegah peredaran obat-obatan terlarang yang berpotensi merusak masa depan generasi muda.
Harapan Warga: Penindakan Tegas dan Berkelanjutan
Warga meminta aparat penegak hukum untuk meningkatkan intensitas pengawasan, melakukan penindakan secara tegas, dan memastikan tidak ada lagi aktivitas perdagangan obat berbahaya di wilayah tersebut.
Pemberantasan peredaran obat terlarang dinilai sangat penting karena dapat menimbulkan efek sosial yang luas, mulai dari meningkatnya angka penyalahgunaan obat hingga potensi kriminalitas yang bisa terjadi akibat dampak penggunaan obat-obatan tersebut.
.








