Penjualan Obat Tramadol semakin Marak, dan menggila di daerah Kramat Mulya cikaso
Bogor | mitrapolri.info — Selasa, 23 Desember 2025 —Peredaran dan penjualan obat terlarang jenis tramadol di jln krmat Mulya cikaso makin merajalela Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat setempat.

Berdasarkan hasil penelusuran awak media Mitra Polri, sebuah warung yang berada di lokasi tersebut diduga menjual obat keras golongan G tanpa izin. Penjaga warung berinisial n ( Nunu ) dan Edwin di suruh untuk menjual obat tersebut oleh bos yang bernama s ( sablon ) . Namun, pernyataan tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Sejumlah warga mengaku sangat menyayangkan lemahnya pengawasan terhadap peredaran obat-obatan terlarang tersebut. Mereka menilai aktivitas penjualan berlangsung cukup lama dan seolah tidak tersentuh penindakan.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa situasi ini membuat lingkungan menjadi tidak aman.
“Yang lebih memprihatinkan, pembelinya bukan hanya orang dewasa, tapi juga anak-anak di bawah umur. Dampaknya sangat buruk terhadap perilaku dan masa depan mereka,” ungkapnya.
Beberapa orang tua bahkan mengaku anaknya menjadi korban penyalahgunaan obat tramadol akibat mudahnya mendapatkan obat tersebut. Mereka berharap aparat penegak hukum, khususnya instansi terkait, segera turun tangan melakukan penertiban dan penindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
Masyarakat juga meminta agar aparat melakukan penyelidikan mendalam guna memutus mata rantai peredaran obat keras golongan G yang dinilai telah merusak generasi muda serta mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak berwenang masih diharapkan memberikan klarifikasi dan langkah konkret demi menjaga keamanan serta kesehatan masyarakat.
(Aris m)








