Pemerintah Desa Sukaraharja Buka Suara, Tegaskan Tidak Ada Kekerasan dalam Proses Pembinaan Warga

Avatar photo

Minggu, 10 Mei 2026 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Desa Sukaraharja Buka Suara, Tegaskan Tidak Ada Kekerasan dalam Proses Pembinaan Warga

 

Cianjur,mitrapolri.info— Pemerintah Desa Sukaraharja, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait isu dugaan kekerasan terhadap sejumlah warga yang sempat menjadi perbincangan publik.

Kepala Desa Sukaraharja, Budi Rahman, menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai adanya pemukulan atau tindakan kekerasan fisik tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.

Menurutnya, persoalan tersebut bermula dari keresahan masyarakat akibat maraknya kasus pembobolan rumah yang terjadi di wilayah desa. Setelah dilakukan penelusuran bersama unsur masyarakat dan aparat terkait, dugaan mengarah kepada dua orang terduga pelaku pencurian serta seorang penadah bernama Ardiansyah alias Dion.

“Tidak ada pemukulan ataupun tindakan kekerasan. Yang dilakukan pemerintah desa adalah pembinaan secara tegas, terukur, dan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan,” ujar Budi Rahman saat memberikan keterangan kepada awak media, Minggu (12/4/2026).

Ia menjelaskan, nama Dion tidak hanya muncul dalam dugaan penadahan barang hasil curian. Berdasarkan hasil pemeriksaan urin yang dilakukan bersama Polsek Kadupandak dan Puskesmas Kadupandak atas permintaan pengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), ditemukan indikasi keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Program P3-TGAI di Desa Lewibatu Disambut Antusias, Irigasi Kini Aliri 9 Hektare Sawah dan Perkuat Ketahanan Pangan

“Dari hasil pemeriksaan tersebut, muncul indikasi adanya keterlibatan oknum tertentu dalam penyalahgunaan narkotika. Bahkan terdapat dugaan transaksi barang hasil curian dibayar menggunakan obat-obatan terlarang,” ungkapnya.

Menyikapi kondisi tersebut, pemerintah desa memilih langkah musyawarah dan pembinaan sosial sebagai pendekatan awal sebelum persoalan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Forum tersebut melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, pihak terkait, hingga para terduga yang dipanggil untuk dimintai keterangan.

Budi Rahman menegaskan bahwa pendekatan persuasif dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral pemerintah desa dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus memberikan ruang perbaikan bagi warga yang terlibat.

“Kami ingin masyarakat tetap aman dan kondusif. Pembinaan dilakukan agar ada efek jera, namun tetap membuka kesempatan bagi mereka untuk berubah menjadi lebih baik,” katanya.

Baca Juga :  Penyaluran Bantuan Beras untuk 1.452 KPM di Desa Sinargalih Maniis Berjalan Lancar

Pendekatan tersebut dinilai sejalan dengan semangat restorative justice di tingkat masyarakat. Akademisi hukum adat Universitas Cianjur, Dr. Asep Mulyana, menyebut musyawarah desa dapat menjadi solusi sosial selama dijalankan secara proporsional dan tidak melanggar hukum yang berlaku.

“Musyawarah desa merupakan bagian dari penyelesaian sosial berbasis komunitas yang dapat memperkuat keharmonisan masyarakat,” ujarnya.

Di akhir keterangannya, Kepala Desa Sukaraharja juga mengingatkan pentingnya profesionalisme media dalam menyampaikan informasi kepada publik. Ia berharap setiap pemberitaan mengedepankan prinsip verifikasi dan keberimbangan agar tidak memunculkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Akurasi dan konfirmasi adalah bagian penting dalam dunia jurnalistik. Jangan sampai informasi yang belum utuh justru menimbulkan kegaduhan,” tegasnya.

Saat ini, Pemerintah Desa Sukaraharja memastikan situasi desa tetap aman dan kondusif. Penanganan dugaan pencurian serta indikasi penyalahgunaan narkotika sepenuhnya telah diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Red

Berita Terkait

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026
Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak
Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 
Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan
PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta
Revitalisasi SDN 1 Cikidang Sukabumi Disorot, Diduga Banyak Kejanggalan
Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Bankeu 2026 Desa Citapen Fokus Pengaspalan Jalan
Peduli Kesehatan Pengguna Jalan, Satlantas Jakbar Bagikan Masker Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:40 WIB

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026

Selasa, 8 September 2026 - 17:33 WIB

Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak

Selasa, 8 September 2026 - 17:06 WIB

Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 

Selasa, 8 September 2026 - 06:31 WIB

Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan

Selasa, 8 September 2026 - 05:56 WIB

PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta

Berita Terbaru