Opik Klarifikasi Pemberitaan Hibah 2025: Anggaran Digunakan Sesuai Peruntukan

Avatar photo

Jumat, 26 Desember 2025 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opik Klarifikasi Pemberitaan Hibah 2025: Anggaran Digunakan Sesuai Peruntukan

 

Subang,mitrapolri.info– Menanggapi pemberitaan beberapa hari lalu terkait penerimaan anggaran hibah tahun anggaran 2025, Opik selaku penerima hibah memberikan klarifikasi mengenai penggunaan anggaran yang dialokasikan untuk Yayasan Graha Prima Kencana dan Majlis At-Taufiq yang berlokasi di Kampung Salagedang RT 26/06, Desa Jati, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang.

Opik menegaskan bahwa seluruh penggunaan anggaran hibah telah dilaksanakan sesuai dengan peruntukannya dan disertai dokumen pendukung yang lengkap.

Hal ini disampaikannya agar tidak menimbulkan asumsi negatif di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Miris! Penjualan Tramadol Ilegal Berkedok Konter HP di Cikaret, Warga Minta Polsek Cianjur Kota Bertindak Tegas

“Seluruh pengalokasian anggaran yang kami terima dapat kami pertanggungjawabkan. Kami juga memiliki berkas-berkas yang menunjukkan bahwa penggunaan dana tersebut benar sesuai dengan peruntukannya,” ujar Opik saat ditemui sejumlah awak media, Desember 2025.

Ia menjelaskan, bantuan hibah yang diterima oleh Yayasan Graha Prima Kencana dialokasikan untuk pengadaan kendaraan operasional guna menunjang aktivitas lembaga.

Sementara itu, anggaran hibah untuk Majlis At-Taufiq memang diperuntukkan bagi kegiatan pembangunan, yang saat ini masih berjalan dan berada dalam tahap pengerjaan.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Metro Dialog dengan Nelayan Kalibaru, Bahas Alat Tangkap hingga Limbah

“Untuk Majlis At-Taufiq, benar anggarannya digunakan untuk pembangunan, dan sampai sekarang proses pekerjaannya masih berlangsung,” jelasnya.

Opik berharap, melalui klarifikasi ini, publik dapat memahami bahwa pengelolaan anggaran hibah yang diterimanya telah sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan lembaga.

“Saya berharap pernyataan klarifikasi ini bisa menjawab keraguan publik, bahwa penerapan anggaran yang saya terima dan kelola sudah sesuai dengan rencana kegiatan lembaga kami, dan ke depannya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Subang, khususnya warga desa sekitar,” pungkasnya.

Berita Terkait

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik
Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 
Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023
Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses
Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu
Revitalisasi SMP Siliwangi Mandiri Telan Anggaran Rp2,49 Miliar, Ketua Panitia Sebut Detail Proyek Diketahui Kepala Sekolah
Media Mitrapolri.info Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. atas Amanah Baru sebagai Kapolda Jawa Barat
Kepala Desa Wargasari Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Saluran Cidadali Pasca bencana Pergeseran Tanah 2024

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:27 WIB

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:43 WIB

Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:39 WIB

Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:22 WIB

Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu

Berita Terbaru