Majelis Adat Sumedanglarang Desak Transparansi Pemindahan Mahkota Binokasih, Kirim 5 Surat Resmi ke Pihak Terkait

Avatar photo

Senin, 18 Mei 2026 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majelis Adat Sumedanglarang Desak Transparansi Pemindahan Mahkota Binokasih, Kirim 5 Surat Resmi ke Pihak Terkait

 

Sumedang,mitrapolri.info-Majelis Adat Sumedanglarang meminta kepatuhan hukum dalam pengelolaan Cagar Budaya Mahkota Binokasih pasca kegiatan kirab Milangkala Tatar Sunda. Pihaknya telah mengirimkan lima surat resmi kepada instansi terkait untuk memastikan tidak ada pelanggaran prosedur.

Mahkota Binokasih yang telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya tingkat Kabupaten Sumedang, dibawa keluar dari museum dalam acara kirab yang diselenggarakan Keraton Sumedanglarang bersama Pemerintah Kabupaten Sumedang dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Minggu, 18 Mei 2026.

“Setiap warisan yang mengandung nilai sejarah, marwah leluhur, ilmu, dan spiritualitas tinggi yang telah dicagar budayakan tidak berada di ruang hampa hukum, tetapi berada dalam bingkai perundang-undangan yang dirancang untuk melindungi,” ujar Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H., Pupuhu Majelis Adat Sumedanglarang. Senin, (18/5/2026).

Baca Juga :  Diduga Tidak Transparan Dana BOS, serta ada dugaaan manipulasi spj bos th 2025 Kepala SD Negeri 2 Parung kokosa Tatang Hidayat jadi sorotan Disorot

Majelis Adat menyatakan perlindungan warisan sejarah harus diwujudkan melalui kepatuhan hukum, bukan sekadar seremonial. Mereka merujuk pada UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Lima surat resmi yang dikirim ditujukan kepada Keraton Sumedanglarang, Bupati Sumedang, PPID Kabupaten Sumedang, Disparbudpora Kabupaten Sumedang, dan Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Sumedang.

Permintaan meliputi keterbukaan dokumen perizinan pemindahan, rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya, kajian keamanan dan asuransi, hingga hasil inspeksi kondisi mahkota pasca kegiatan. Majelis Adat juga mendesak Bupati untuk mengusulkan Mahkota Binokasih sebagai Cagar Budaya Nasional agar mendapat perlindungan lebih kuat.

Baca Juga :  Rupiah Semakin Melemah, Rakyat Tambah Menderita Pemerintah Tutup Mata

“Kami memberikan tenggang waktu 7 hari kerja bagi lembaga terkait untuk memberikan jawaban tertulis. Ketidakhadiran jawaban yang substantif akan kami catat sebagai bahan dalam proses upaya selanjutnya,” tegas Susane.

Majelis Adat menegaskan tiga sikap utama: setiap tindakan terhadap warisan budaya harus didahului kajian ahli dan pengawasan ketat, masyarakat adat berhak memperoleh informasi yang utuh, dan apabila terjadi penyimpangan prosedur akan ditempuh jalur hukum.

“Sumedang memiliki tanggung jawab sejarah untuk menjaga warisannya dengan martabat. Menjadikan Mahkota Binokasih sebagai Cagar Budaya Nasional bukan sekadar pengakuan, melainkan perisai hukum yang memastikan warisan leluhur kita semua terlindungi,” tutupnya.

 

Hadi firmansyah

Berita Terkait

PEMUDA RSB DAN WARGA KAMPUNG SUKAWENING GOTONG ROYONG COR JALAN SECARA SWADAYA, PERKUAT AKSES LINGKUNGAN
Dugaan Manipulasi SPJ Dana BOS SDN Sukaluyu 02 Cianjur Mengemuka, Sejumlah Pos Anggaran Jadi Sorotan
X-Ray Band Ledakan Energi di Bogorock Rock Night, New M Resto Puncak Gadog Bergemuruh
Program Revitalisasi SMP Riyadlul Mubtadiin Disorot, Upah Pekerja Dinilai Terlalu Rendah
WARGA BERGOTONG ROYONG MEMULAI PEMBANGUNAN GAPURA PERUMAHAN GEMILANG PROPERTY LIDO
Dugaan Data Siswa Fiktif di SMPN 2 Cijati Tuai Sorotan, Berpotensi Hambat Verval Ijazah
Kegiatan Perpisahan SMAN 1 Wanayasa Purwakarta Diduga Pungut Rp200 Ribu per Siswa, Orang Tua Minta Klarifikasi
Dugaan Sorotan Publik terhadap Proyek Revitalisasi SMP IT Nurul Yaqin Patia, Warga Minta Transparansi

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:16 WIB

PEMUDA RSB DAN WARGA KAMPUNG SUKAWENING GOTONG ROYONG COR JALAN SECARA SWADAYA, PERKUAT AKSES LINGKUNGAN

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:40 WIB

Dugaan Manipulasi SPJ Dana BOS SDN Sukaluyu 02 Cianjur Mengemuka, Sejumlah Pos Anggaran Jadi Sorotan

Senin, 8 Juni 2026 - 16:36 WIB

X-Ray Band Ledakan Energi di Bogorock Rock Night, New M Resto Puncak Gadog Bergemuruh

Senin, 8 Juni 2026 - 09:53 WIB

Program Revitalisasi SMP Riyadlul Mubtadiin Disorot, Upah Pekerja Dinilai Terlalu Rendah

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:42 WIB

WARGA BERGOTONG ROYONG MEMULAI PEMBANGUNAN GAPURA PERUMAHAN GEMILANG PROPERTY LIDO

Berita Terbaru