Kota Bandung Darurat Tramadol: Anak di Bawah Umur Jadi Sasaran, Aparat Diminta Tegas Bertindak

Avatar photo

Selasa, 16 September 2025 - 23:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandung Darurat Tramadol: Anak di Bawah Umur Jadi Sasaran, Aparat Diminta Tegas Bertindak

Bandung, mitrapolri.info – Peredaran obat keras jenis Tramadol di Kota Bandung semakin meresahkan. Mirisnya, obat tersebut kini banyak dikonsumsi oleh anak-anak di bawah umur. Fenomena ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, lantaran efek berbahaya dari penyalahgunaan obat keras bisa merusak kesehatan fisik dan mental generasi muda.

Pantauan awak media ini di lapangan, penjualan Tramadol berlangsung cukup terbuka di sejumlah titik Kota Bandung. Para pembeli yang sebagian besar remaja, tampak dengan mudah mendapatkan obat tersebut tanpa resep dokter. Kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan serta minimnya penindakan hukum.

Baca Juga :  Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023

Warga mendesak aparat penegak hukum agar segera turun tangan. “Kami khawatir anak-anak kami jadi korban. Jangan sampai dibiarkan semakin meluas,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Pemdes Pangadegan Realisasikan Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026 untuk Infrastruktur dan Rehabilitasi Pasar Desa

Tramadol sendiri termasuk obat keras yang hanya boleh digunakan dengan resep dokter. Penyalahgunaan obat ini dapat menimbulkan efek samping berbahaya seperti kecanduan, gangguan syaraf, hingga overdosis yang berujung pada kematian.

Masyarakat berharap pihak kepolisian bersama instansi terkait segera mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran Tramadol ilegal di Kota Bandung. Penindakan yang cepat dan menyeluruh dinilai sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman obat-obatan terlarang.

Red

Berita Terkait

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik
Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 
Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023
Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses
Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu
Revitalisasi SMP Siliwangi Mandiri Telan Anggaran Rp2,49 Miliar, Ketua Panitia Sebut Detail Proyek Diketahui Kepala Sekolah
Media Mitrapolri.info Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. atas Amanah Baru sebagai Kapolda Jawa Barat
Kepala Desa Wargasari Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Saluran Cidadali Pasca bencana Pergeseran Tanah 2024

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:27 WIB

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:43 WIB

Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:39 WIB

Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:22 WIB

Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu

Berita Terbaru